Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dinhub) Provinsi DKI Jakarta menata ulang lalu lintas di kawasan Kota Tua. Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Tauchid mengatakan, penataan lalu lintas bertujuan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Kota Tua.
Dinhub akan menutup lalu lintas di Jalan Pos Kota dan Jalan Kali Besar Timur 3 mulai hari ini. Seluruh kendaraan bermotor dilarang melintasi jalan tersebut, kecuali pengendara yang menuju ke kantor imigrasi.
Lalu lintas dari Jalan Gedung Panjang ke Stasiun Kota atau Glodok juga mengalami perubahan. Kendaraan diminta menempuh Jalan Kali Besar Timur 3, lalu ke Jalan Kemukus dan Jalan Ketumbar.
Taufik berharap, para pengendara yang terbiasa melewati jalur-jalur tersebut dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru. Pengaturan lalu lintas di kawasan ini merupakan bagian program revitalisasi Kota Tua sebagai kawasan wisata di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News