CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Dinhub DKI Jakarta Tata Ulang Lalu Lintas Kawasan Kota Tua


Senin, 20 April 2009 / 10:16 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dinhub) Provinsi DKI Jakarta menata ulang lalu lintas di kawasan Kota Tua. Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Tauchid mengatakan, penataan lalu lintas bertujuan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Kota Tua.

Dinhub akan menutup lalu lintas di Jalan Pos Kota dan Jalan Kali Besar Timur 3 mulai hari ini. Seluruh kendaraan bermotor dilarang melintasi jalan tersebut, kecuali pengendara yang menuju ke kantor imigrasi.

Lalu lintas dari Jalan Gedung Panjang ke Stasiun Kota atau Glodok juga mengalami perubahan. Kendaraan diminta menempuh Jalan Kali Besar Timur 3, lalu ke Jalan Kemukus dan Jalan Ketumbar.

Taufik berharap, para pengendara yang terbiasa melewati jalur-jalur tersebut dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang baru. Pengaturan lalu lintas di kawasan ini merupakan bagian program revitalisasi Kota Tua sebagai kawasan wisata di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×