kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Diduga curang seleksi CPNS, ini jawaban Kemkeu


Kamis, 02 November 2017 / 17:30 WIB
Diduga curang seleksi CPNS, ini jawaban Kemkeu


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Di sosial media, peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memprotes soal pemberian nilai kelulusan pada tes Seleksai Kompetensi Dasar (SKD) di Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Pasalnya, banyak yang merasa telah lolos passing grade dengan nilai tinggi, namun tidak lolos. Sementara peserta dengan nilai rendah bisa lolos.

Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, penilaian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan sudah standar yang diterapkan oleh seluruh K/L yang membuka rekrutmen CPNS. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2017.

"Dapat kami sampaikan bahwa, pengumuman yang dilakukan Kemenkeu, dasarnya tetap sama dengan K/L berdasarkan data dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), beserta passing grade, formasi sudah ada di level panitia nasional,” kata Hadiyanto di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/11).

Dia menjelaskan, setiap satu jabatan yang dibuka memiliki klasifikasi yang sudah ditentukan oleh panitia. Misalnya, untuk jabatan Analis Berkas Bersengketa yang di dalamnya terdapat kualifikasi dan formasi yang sudah ditentukan.

“Tidak tertutup kemungkinan seseorang yang lamar di Analis Berkas Bersengketa dari jurusan hukum lebih tinggi dari yang backgroundnya akuntansi, jadi seolah-olah ada pelamar melihat passing grade saya lebih besar tidak lulus, dan ini penjelasan kepada calon yang mempertanyakan ini," katanya

Hadiyanto menilai, penilaian lebih tinggi atau rendahnya passing grade di jabatan analis berkas sengketa disesuaikan formasi sesuai kluster atau klasifikasi jurusan yang ditetapkan.

"Jadi dengan pendekataan seperti itu maka akan clear untuk para calon pelamar dan tidak ada satu informasi yang misleading, untuk melihat apakah saya ada di posisi terburuk atau terbaik, itu nilai objektif pada SKD. Jadi melihat satu kelompok clusternya," ungkap dia.

Dengan demikian, proses seleksi CPNS di Kementerian Keuangan telah melalui tahap yang benar dan ketat. Hal ini juga diawasi oleh BPKP hingga pejabat eselon I.

“Tidak ada satu calon peserta yang dirugikan dalam tes ini, apalagi ada praktik cheating (curang). Di Kemenkeu kami ingin rekrut calon PNS yang benar-benar the best talent dalam bidangnya,” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×