kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Diduga curang seleksi CPNS, ini jawaban Kemkeu


Kamis, 02 November 2017 / 17:30 WIB
Diduga curang seleksi CPNS, ini jawaban Kemkeu


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Di sosial media, peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memprotes soal pemberian nilai kelulusan pada tes Seleksai Kompetensi Dasar (SKD) di Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Pasalnya, banyak yang merasa telah lolos passing grade dengan nilai tinggi, namun tidak lolos. Sementara peserta dengan nilai rendah bisa lolos.

Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, penilaian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan sudah standar yang diterapkan oleh seluruh K/L yang membuka rekrutmen CPNS. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2017.

"Dapat kami sampaikan bahwa, pengumuman yang dilakukan Kemenkeu, dasarnya tetap sama dengan K/L berdasarkan data dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), beserta passing grade, formasi sudah ada di level panitia nasional,” kata Hadiyanto di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/11).

Dia menjelaskan, setiap satu jabatan yang dibuka memiliki klasifikasi yang sudah ditentukan oleh panitia. Misalnya, untuk jabatan Analis Berkas Bersengketa yang di dalamnya terdapat kualifikasi dan formasi yang sudah ditentukan.

“Tidak tertutup kemungkinan seseorang yang lamar di Analis Berkas Bersengketa dari jurusan hukum lebih tinggi dari yang backgroundnya akuntansi, jadi seolah-olah ada pelamar melihat passing grade saya lebih besar tidak lulus, dan ini penjelasan kepada calon yang mempertanyakan ini," katanya

Hadiyanto menilai, penilaian lebih tinggi atau rendahnya passing grade di jabatan analis berkas sengketa disesuaikan formasi sesuai kluster atau klasifikasi jurusan yang ditetapkan.

"Jadi dengan pendekataan seperti itu maka akan clear untuk para calon pelamar dan tidak ada satu informasi yang misleading, untuk melihat apakah saya ada di posisi terburuk atau terbaik, itu nilai objektif pada SKD. Jadi melihat satu kelompok clusternya," ungkap dia.

Dengan demikian, proses seleksi CPNS di Kementerian Keuangan telah melalui tahap yang benar dan ketat. Hal ini juga diawasi oleh BPKP hingga pejabat eselon I.

“Tidak ada satu calon peserta yang dirugikan dalam tes ini, apalagi ada praktik cheating (curang). Di Kemenkeu kami ingin rekrut calon PNS yang benar-benar the best talent dalam bidangnya,” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×