kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dicatut soal Freeport, Menteri Luhut tak gugat


Kamis, 19 November 2015 / 11:34 WIB
Dicatut soal Freeport, Menteri Luhut tak gugat


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan enggan menindaklanjuti pencatutan namanya di rekaman negosiasi saham PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Luhut membantah keterlibatannya dalam urusan-urusan percaloan saham tersebut.

“Saya hanya melakukan tugas saya sebagai Menteri Polhukam sebaik-baiknya terhadap negeri ini. Saya tidak punya kepentingan sama sekali, saya tidak setuju bahwa membelikan kepada saham kepada siapapun,” terangnya saat konfrensi Pers di KAntornya, Kamis (19/11).

Namun anehnya, dia enggan menindak lanjuti pencatutan namanya ke ranah hukum.

Padahal hal tersebut bisa dibilang sebagai pencemaran nama baik.

“Saya tidak ada waktu untuk melanjutkan ke langkah hukum karena menurut saya aneh saja. Tidak saya tidak merasa tercemar,” jelasnya.

Ditanyai mengenai apakah pernah bertemu dengan Freeport maupun Setya NOvanto, ia pun mengelak.

Dia bilang, masih menjaga profesionalitas jabatannya sebagai Menteri Polhukam dan tidak akan mencapuri urusan bisnisnya.

“Saya tidak ada bisnis satu peserpun dengan siapapun. Itu janji saya kepada istri saya. Selama saya menjadi pejabat negara saya tidak akan melacurkan profesionalitas saya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×