kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Di Markas PBB, Menlu RI: Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan Secara Total


Rabu, 27 September 2023 / 13:24 WIB
Di Markas PBB, Menlu RI: Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan Secara Total
ILUSTRASI. Di Markas PBB, Menlu RI Tekankan Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan Secara Total


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menghadiri Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi dalam rangka Memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir atau High Level Plenary Meeting to Commemorate and Promote the International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Selasa (26/09/2023). 

Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI menyampaikan Pernyataan Bersama ASEAN dan Pernyataan Nasional Pemerintah RI.

“Satu-satunya jalan untuk mencegah penyalahgunaan dan mengeliminir ancaman senjata nuklir adalah dengan memusnahkannya secara total dan menyeluruh,” ujar Retno dalam pernyataannya.

Retno pun menegaskan komitmen ASEAN dan mendorong komitmen semua pihak untuk pelucutan dan nonproliferasi senjata.

Baca Juga: Korea Utara: Kerja Sama dengan Rusia adalah Hal Wajar Bagi Sesama Tetangga

“ASEAN terus berkomitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan nonproliferasi senjata. Namun, ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara memenuhi kewajibannya,” ujar Retno mewakili ASEAN.

Oleh karena itu, Menlu pun menyerukan agar negara-negara mematuhi dan menunaikan kewajiban mereka terhadap berbagai perjanjian internasional, termasuk: Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), dan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).

Menlu mengatakan, NPT adalah ‘soko guru’ atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global pelucutan senjata nuklir, nonproliferasi, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Menurut Menlu, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan traktat ini secara efektif.

“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, Menlu juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT). ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi traktat tersebut, serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk segera melakukannya.

Menutup Pernyataan Bersama ASEAN ini, Menlu RI menyampaikan pentingnya  implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh.

“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya”, tegas Menlu.

Sementara dalam Pernyataan Nasional Pemerintah RI, Retno menyampaikan dua hal penting yang perlu dilakukan. Pertama, menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir.

“Pemusnahan senjata nuklir secara total harus dilakukan dan harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekjen PBB dalam memperkuat multilateralisme dan menciptakan perdamaian,” ujarnya.

Baca Juga: Situasi di Semenanjung Korea Berbahaya, Korut Percepat Kemampuan Pertahanan Diri

Kedua, memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai. Menlu menekankan pentingnya kolaborasi yang erat dalam memanfaatkan teknologi nuklir termasuk untuk pertanian, kesehatan, dan industri. Pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai ini akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030.

“Dengan begitu, jarum ‘jam kiamat’ (doomsday clock) tidak perlu mencapai tengah malam,” tandas Menlu.

Sebagai informasi, Indonesia telah meratifikasi dan menjadi negara pihak NPT pada tahun 1978 dan CTBT pada tahun 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi TPNW. Adapun pertemuan High Level Plenary Meeting to Commemorate and Promote the International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh senjata nuklir dan perlunya penghapusan senjata nuklir secara total.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×