kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Di KTT G20, pemerintah rayu investor Jepang dengan berbagai insentif fiskal


Jumat, 28 Juni 2019 / 15:26 WIB
Di KTT G20, pemerintah rayu investor Jepang dengan berbagai insentif fiskal


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada rangkaian pertemuan G20 Summit di Osaka, Jepang, pemerintah Indonesia menyempatkan diri untuk bertemu dengan 21 perusahaan Jepang yang berinvestasi di Indonesia. Perusahaan tersebut bergerak di berbagai jenis sektor mulai dari keuangan, perbankan, elektronik sampai infrastruktur. 

"Ini untuk mencari masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan kemudahan bisnis dan investasi di Indonesia," tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani di akun instagramnya, Kamis (28/6). 

Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani juga menjelaskan beberapa kebijakan di bidang pajak, kepabeanan dan cukai. Adapun, dia menjelaskan fasilitas yang bisa didapatkan apabila berinvestasi di Indonesia. Diharapkan dari pertemuan tersebut akan ada peningkatan investasi dari Jepang karena Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dan bisa menjadi business hub untuk negara Asia Tenggara dan luar Asia tenggara. 

Pertama, nilai investasi di atas Rp 500 miliar untuk 18 jenis usaha seperti petrokimia, elektronik dan otomotif akan mendapatkan fasilitas tax holiday. Kedua, apabila perusahaan melakukan pelatihan untuk vokasi maka akan mendapatkan fasilitas super deduction tax. Ketiga, pemberian tax allowance. 

"Jadi ada pilihan apakah perusahaan bisa mendapatkan fasilitas tax holiday atau tax allowance," jelas dia. 

Sri Mulyani menegaskan untuk mendapatkan fasilitas perpajakan tersebut, investor tidak perlu lagi menunggu lebih dari satu tahun. Pasalnya pemerintah siap memberikan fasilitas tersebut saat investasi langsung saat investasi berjalan di Indonesia. 

Mengenai masalah perpajakan terkait digital economy, pemerintah sangat terbuka dalam hal ini dan bersedia mendiskusikan lebih lanjut. Selain itu, hal ini juga sedang dibahas di G20 mengenai bentuk kebijakan perpajakan di bidang ekonomi digital yang adil dan terbuka. 

"Pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh untuk membuka iklim investasi di Indonesia semakin menarik termasuk kebijakan perpajakan yang terbuka, transparan dan adil," jelas dia.

Adapun dalam pertemuan tersebut turut hadir Menteri Perdagangan Enggar Tiasto Lukita, Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, dan Kepala BKPM Thomas Lembong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×