Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Departemen Kehutanan (Dephut) akan menggunakan tim audit independen untuk menyelesaikan kasus lahan gambut PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah bisa saja mencabut izin penggunaan lahan gambut oleh RAPP jika dalam auditnya tim independen tersebut melihat ketidakberesan.
"Saya secara resmi sudah sudah meminta RAPP untuk melakukan pos-evaluasi sehingga pengelolaan lahan gambut jangan diteruskan dulu," kata Zulkifli dalam sambutannya saat launcing restorasi ekosistem orang utan di Jakarta, hari ini.
Ia menambahkan tim independen tersebut akan melibatkan orang-orang yang paham lahan gambut dan paham tentang perlindungan lingkungan hidup. "Akan dievaluasi dulu. Kalau bagus lanjut, kalau jelek bisa juga dicabut. Semua kemungkinan bisa dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News