Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bagjan Bantuan Ops Densus 88 Kombes (Pol) Aswin Siregar menyatakan, satu tersangka teroris yang ditangkap di Lampung merupakan kepala sekolah SDN di Pasawaran.
Tersangka tersebut berinisial DRS. Ia ditangkap Wonokrio, Pringsewu, Lampung pada 2 November 2021.
"Pekerjaan PNS sebagai kepala sekolah SDN Pesawaran," kata Aswin dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
DRS, menurut Aswin, pernah menjabat sebagai Sekretaris Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) Lampung dan Wakil Ketua BM ABA Lampung.
Baca Juga: ISIS klaim bertanggung jawab atas serangan bom di ibu kota Uganda
Kemudian, dia menjadi Ketua BM ABA Lampung pada 2018-2019 dan 2020.
"DRS mengetahui aliran dana BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI," ucap dia.
Sebelumnya, pada 31 Oktober 2021, Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris berinisial S di Bagelen, Pringsewu, Lampung.
S merupakan anggota JI sejak 1997 dan menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Satu Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lampung Kepala Sekolah SDN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News