Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari menjelaskan bahwa Ruhut Sitompul yang saat ini telah menjadi Juru Bicara pasangan Ahok-Djarot telah diproses di Komisi Pengawas Partai.
"Secara organisasi sesuai kode etik dan AD/ART mekanisme partai sedang berjalan. Komisi Pengawas Partai Demokrat sedang memproses masalah ini," jelasnya melalui keterangan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada panggilan kepada Ruhut Sitompul dari Komwas namun belum dipenuhi. Hal itu terkait dengan hak politik Ruhut untuk menjadi timses Ahok apalagi menjadi juru bicara paslon lain.
Imelda menambahkan sesuai dengan garis partai, kader wajib menjalankan intruksi pimpinan partai untuk memenangkan seluruh paslon kepala daerah yg diusung Partai Demokrat. "Dalam satu dua hari ini rekomendasi dari Komwas akan diberikan kepada Pimpinan Parpol. Kita tunggu saja," tambahnya.
Demokrat, lanjut dia, tidak akan terlalu berfokus masalah kepindahan Ruhut, mengingat ada urusan yang lebih penting karena ada 101 Pilkada yang saat ini ditargetkan kemenangannya mencapai 35%.
(Amriyono Prakoso)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News