Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPP Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum bagi Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya pastinya nanti akan kita siapkan (bantuan hukum)," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari di Jakarta, Senin (4/3).
Imelda mengaku partainya terkejut dengan kabar penangkapan ini. DPP Demokrat akan segera menggelar rapat untuk menyikapinya. "Kami akan melakukan rapat dan setelah kami akan memberikan keterangan pers yang utuh," ujar Imelda.
Kepala Bareskrim PolriKomjen Idham Azis membenarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. "Iya (Andi Arief ditangkap)," ujar Idham saat Kompas.com mengonfirmasi terkait penangkapan Andi Arief, Senin (4/3/).
Ketika ditanya lebih lanjut, Idham belum menjelaskan lebih rinci terkait kronologis penangkapan Andi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, polisi meringkus politikus itu di salah satu hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) kemarin.
Andi Arief diduga menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu-sabu alias bong yang diduga dibuang oleh Andi. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News