Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/4). Dia datang sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil prov DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Rancangan Perda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
Sanusi yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait reklamasi ini datang sekitar pukul 11.00 wib, menggunakan kemeja dan rompi tahanan KPK. Sayangnya, Adik kandung Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Taufik ini enggan berkomentar banyak.
"Nanti ya di BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya sembari masuk ke Gedung KPK, Selasa (5/4).
Asal tahu saja, Selain Ariesman dan Sanusi, untuk perkara ini KPK juga menetapkan satu tersangka lagi yaitu Trinanda Prihartono, Karyawan PT Agung Podomoro Land. Selain itu, KPK juga telah mencegah Taipan Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu untuk berpergian ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News