kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.247   65,04   0,91%
  • KOMPAS100 1.070   12,22   1,15%
  • LQ45 845   10,86   1,30%
  • ISSI 216   2,42   1,13%
  • IDX30 435   4,63   1,08%
  • IDXHIDIV20 519   6,40   1,25%
  • IDX80 122   1,43   1,18%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 143   1,73   1,23%

Datangi KPK, Sanusi bungkam soal reklamasi


Selasa, 05 April 2016 / 11:22 WIB
Datangi KPK, Sanusi bungkam soal reklamasi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/4). Dia datang sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil prov DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Rancangan Perda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Sanusi yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait reklamasi ini datang sekitar pukul 11.00 wib, menggunakan kemeja dan rompi tahanan KPK. Sayangnya, Adik kandung Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Taufik ini enggan berkomentar banyak.

"Nanti ya di BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya sembari masuk ke Gedung KPK, Selasa (5/4).

Asal tahu saja, Selain Ariesman dan Sanusi, untuk perkara ini KPK juga menetapkan satu tersangka lagi yaitu Trinanda Prihartono, Karyawan PT Agung Podomoro Land. Selain itu, KPK juga telah mencegah Taipan Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu untuk berpergian ke luar negeri.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×