kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Datangi KPK, Sanusi bungkam soal reklamasi


Selasa, 05 April 2016 / 11:22 WIB
Datangi KPK, Sanusi bungkam soal reklamasi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/4). Dia datang sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil prov DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Rancangan Perda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Sanusi yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait reklamasi ini datang sekitar pukul 11.00 wib, menggunakan kemeja dan rompi tahanan KPK. Sayangnya, Adik kandung Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Taufik ini enggan berkomentar banyak.

"Nanti ya di BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya sembari masuk ke Gedung KPK, Selasa (5/4).

Asal tahu saja, Selain Ariesman dan Sanusi, untuk perkara ini KPK juga menetapkan satu tersangka lagi yaitu Trinanda Prihartono, Karyawan PT Agung Podomoro Land. Selain itu, KPK juga telah mencegah Taipan Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu untuk berpergian ke luar negeri.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×