kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Datangi KPK, Sanusi bungkam soal reklamasi


Selasa, 05 April 2016 / 11:22 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/4). Dia datang sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil prov DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Rancangan Perda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Sanusi yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait reklamasi ini datang sekitar pukul 11.00 wib, menggunakan kemeja dan rompi tahanan KPK. Sayangnya, Adik kandung Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Taufik ini enggan berkomentar banyak.

"Nanti ya di BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya sembari masuk ke Gedung KPK, Selasa (5/4).

Asal tahu saja, Selain Ariesman dan Sanusi, untuk perkara ini KPK juga menetapkan satu tersangka lagi yaitu Trinanda Prihartono, Karyawan PT Agung Podomoro Land. Selain itu, KPK juga telah mencegah Taipan Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu untuk berpergian ke luar negeri.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×