Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Aset-aset masyarakat yang berada di luar negeri dan kembali masuk ke Indonesia melalui program amnesti pajak yang diimplementasikan oleh pemerintah memberikan keuntungan bagi neraca transaksi modal dan finansial. Keuntungan tersebut bisa membawa neraca pembayaran Indonesia (NPI) akhir tahun ini kembali mencatat surplus, setelah kuartal ketiga 2016 yang mencatat surplus US$ 5,7 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Statistik dan Moneter BI Hendy Sulistyowati mengatakan, dana repatriasi telah berdampak terhadap surplus neraca transaksi modal dan finasial pada kuartal ketiga tahun ini, yang tercatat sebesar US$ 9,4 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding kuartal kedua tahun ini sebesar US$ 7,5 miliar dan kuartal ketiga 2015 US$ 184 juta.
Dalam neraca transaksi modal dan finansial, defisit pada komponen investasi lainnya tercatat hanya sebesar US$ 2,3 miliar. Lebih rendah lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 3,7 miliar. Perbaikan tersebut dipengaruhi oleh nilai aset yang mencatat surplus US$ 1,99 miliar, jauh lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang justru mencatat defisit sebesar US$ 3,24 miliar.
"Itu karena orang yang punya rekening di luar negeri (ditarik) masuk ke dalam," kata Hendy akhir pekan lalu.
Sementara itu dari komponen investasi portofolio, tercatat sebesar US$ 6,5 miliar. Angka ini lebih rendah dibanding kuartal kedua 2016 yang sebesar US$ 8,3 miliar lantaran adanya peningkatan sentimen terhadap waktu kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) yang memicu arus modal asing keluar (capital outflow) pada bulan September lalu. Juga tidak adanya penerbitan surat berharga negara (SBN) valas oleh pemerintah.
Hendy mengatakan, masuknya dana repatriasi amesti pajak di Desember mendatang akan juga akan menguntungkan neraca transaksi modal dan finansial. dana repatriasi tersebut, bisa mengkompensasi potensi capital outflow, termasuk capital outflow karena sentimen pemilihan Presiden AS.
"Menurut ketentuan (dana repatriasi) harus masuk sampai Desember 2016. Kalau tidak salah ada Rp 147 tiliun yang harus masuk sampai Desember. Itulah potensi akan mengisi angka (capital outflow) ini," tambahnya.
Dari sisi neraca transaksi berjalan, khususnya neraca perdagangan hingga Oktober 2016, masih menujukkan kinerja yang baik yang diperkirakan masih mencatat surplus.
Hendy juga bilang, di akhir tahun kegiatan ekspor dan impor akan meningkat, apalagi pemerintah akan mengoptimalkan belanjanya di akhir tahun yang berpotensi meningkatkan kinerja impor, khususnya barang modal. Meski demikian, kegiatan pengiriman barang dari dalam atau luar negeri biasanya selesai di pekan kedua Desember nanti.
Sayangnya, Hendy masih enggan memperkirakan kondisi NPI di akhir tahun ini. Namun Hendy memperkirakan defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) kuartal keempat tahun ini akan berada di zona aman sekitar 2,5% dari produk domestik bruto (PDB).
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo juga sebelumnya mengatakan, adanya potensi capital inflow dari dana repatriasi program amnesti pajak Rp 100 triliun hingga akhir tahun. Sebab, hingga saat ini dana repatriasi yang benar-benar masuk dari program amnesti pajak baru sekitar Rp 40 triliun.
Dari sisi neraca transaksi berjalan, Direktur Eksekutif Departmen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung memproyeksi CAD tahun ini bisa berada di kisaran 2% dari PDB, sedikit lebih rendah dibandingkan CAD 2015 yang sebesar 2,06% dari PDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News