kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dampak kenaikan UMP: 4 perusahaan di KBN ditutup


Senin, 19 Agustus 2013 / 18:23 WIB
Dampak kenaikan UMP: 4 perusahaan di KBN ditutup
ILUSTRASI. 4 Cara Menghilangkan Sel Kulit Mati di Wajah, Sudah Tahu?


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ternyata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013 sebesar 44% menyisakan dampak yang cukup besar bagi sejumlah perusahaan di Indonesia.

Setidaknya, empat perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menutup usahanya per Agustus ini. Keempat perusahaan itu PT. Winner 3, PT. Hansol 1, PT Hansai 5, dan PT Olimpic.

Selain keempat perusahaan itu, ada dua perusahaan yang akan menutup usahanya di KBN dan mengklaim sudah membangun pabrik baru di Vietnam, mereka adalah PT GGI dan PT Megasari.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan bahwa kenyataan ini harus diterima dunia usaha sembari berharap bahwa UMP DKI tahun depan naik secara rasional.

Menurut Sarman dampaknya bukan hanya itu, ia pun memastikan bahwa hampir semua perusahaan telah mengurangi jumlah karyawannya dengan alasan mengurangi beban perusahaan.

"Mereka adalah perusahaan Korea yang bergerak di garmen dan tekstil dengan total 10.000 karyawan yang dirumahkan," ujar Sarman, Senin (19/8).

Meskipun ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penutupan dan relokasi ini, Sarman memastikan kondisi tetap kondusif karena perusahaan telah memenuhi semua hak pesangon karyawannya.

Menurut Sarman, dampaknya akan semakin luas mengingat ada belasan perusahaan yang disebut-sebut telah membangun pabrik baru di luar Jakarta, seperti Sukabumi, Solo, Semarang, dan Yogyakarta.

Sarman menegaskan langkah para perusahaan ini untuk mengantisipasi kenaikan UMP tahun depan yang kemungkinan tidak bersahabat dan makin memperparah keadaan usaha mereka.

Lebih jauh, Sarman pun menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan UMP secara signifikan dengan dalih agar banyak perusahaan hengkang sehingga terjadi pemerataan ekonomi ke luar Jakarta.

"Tidak elok jika investor diperlakukan seperti ini, terlebih dulu dipromosikan DKI sebagai tujuan investasi asing," katanya.

Agar menghindari polemik soal upah setiap tahun, Sarman yang juga anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan agar upah tidak ditentukan setiap tahun, melainkan dua atau tiga tahun sekali.

Ia juga berharap jika kebijakan itu diambil, pemerintah juga perlu mengimbanginya dengan kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan harga agar inflasi bisa terkendali.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa ini urusan antara perusahaan dan pekerja dan diharapkan bisa dibicarakan baik-baik.

Menurut Jokowi, yang terkena dampak atas UMP itu pasti industri padat karya dan konsekuensi ini harus dihadapi. Menurutnya jika hitungan mereka untung pasti terus dan kalau rugi mereka punya opsi untuk keluar.

"Jadi jika bergeser keluar Jakarta, ya itu wajar, kalau industri memang baiknya di pinggir Jakarta," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×