Reporter: Adi Wikanto, Ana Risma | Editor: Adi Wikanto
Pendaftaran CPNS PPPK 2024 - Jakarta. Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka mulai 20 Agustus 2024 di website Casn.bkn.go.id. Berikut formasi CPNS 2024 di Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Dilansir dari website resmi, Setkab dan Kemensetneg membuka seleksi CPNS 2024. Total alokasi kebutuhan CPNS Setkab dan Kemensetneg tahun 2024 adalah sebanyak 426 formasi, dengan rincian Setkab sebanyak 120 formasi dan Kemensetneg sebanyak 306 formasi.
“Sebanyak 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan sebanyak 120 formasi tenaga teknis untuk penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet,” disebutkan dalam Pengumuman Nomor: P-01/Pansel-CPNS/08/2024 yang ditandatangani Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2024, Nanik Purwanti, Rabu (21/08/2024).
Berikut rincian formasi CPNS Setkab dan Kemensetneg:
Formasi CPNS 2024 Setkab:
1. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (3 formasi)
2. Auditor Ahli Pertama (4 formasi)
3. Fasilitator Pemerintahan (67 formasi)
4. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan (25 formasi)
5. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (10 formasi)
6. Penata Keprotokolan (3 formasi)
7. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Korea (1 formasi)
8. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Prancis (1 formasi)
9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (1 formasi)
10. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (3 formasi)
11. Pranata Komputer Ahli Pertama (1 formasi)
12. Pustakawan Ahli Pertama (1 formasi)
Formasi CPNS 2024 Kementeriat Sekretariat Negara:
1. Analis Anggaran Ahli Pertama (9 formasi)
2. Analis Hukum Ahli Pertama (13 formasi)
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (12 formasi)
4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (3 formasi)
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (8 formasi)
6. Arsiparis Ahli Pertama (14 formasi)
7. Arsiparis Terampil (29 formasi)
8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (2 formasi)
9. Asisten Perpustakaan Terampil (2 formasi)
10. Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) (1 formasi)
11. Fasilitator Pemerintahan (71 formasi)
12. Konselor SDM (1 formasi)
13. Kurator (2 formasi)
14. Manggala Informatika Ahli Pertama (2 formasi)
15. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman (12 formasi)
16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (7 formasi)
17. Penata Keprotokolan (1 formasi)
18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris (2 formasi)
19. Pengelola Keprotokolan (36 formasi)
20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 formasi)
21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (5 formasi)
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil (6 formasi)
23. Pranata Keuangan APBN Terampil (7 formasi)
24. Pranata Komputer Ahli Pertama (16 formasi)
25. Pranata Komputer Terampil (9 formasi)
26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (1 formasi)
27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (8 formasi)
28. Protokol Kenegaraan (4 formasi)
29. Teknisi Sarana dan Prasarana (19 formasi)
30. Terapis Gigi dan Mulut Terampil (1 formasi)
31. Widyaiswara Ahli Pertama (1 formasi)
Dalam pengadaan CPNS kali ini, Setkab dan Kemensetneg menerima peserta dari kategori umum dan khusus. Adapun pelamar dengan kategori khusus terdiri dari lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.
Nanik mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sejak 21 Agustus hingga 5 September 2024.
“Pelamar membuat akun SSCASN 2024 dan menyelesaikan proses pelamaran melalui https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran seleksi pada tanggal 21 Agustus s.d. 5 September 2024 (ditutup pukul 23:59 WIB),” kata Nanik yang juga merupakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kemensetneg tersebut.
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berikut syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta tak pernah dipidana penjara
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Baca Juga: Kemenag Siapkan Ribuan Formasi CPNS Khusus IKN, Cek Cara Buat Akun SSACSN Daftar CPNS
Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Cara membuat akun dan daftar CPNS PPPK 2024
Untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024, pelamar harus membuat akun SSCASN di website Sscasn.bkn.go.id. Berikut cara membuat akun dan daftar seleksi CPNS PPPK 2024:
- Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
- Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
- Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
- Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
- Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
- Login & Pengisian Data
- Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
- Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
- Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
- Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
- Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
- Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
- Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
- Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.
Jadwal seleksi CPNS 2024
Berikut jadwal seleksi CPNS 2024 mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan tes:
No | Kegiatan | Jadwal |
1 | Pengumuman Seleksi CPNS 2024 | 19 Agustus s.d 2 September 2024 |
2 | Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 | 20 Agustus s.d. 6 September 2024 |
3 | Seleksi Administrasi | 20 Agustus s.d. 13 September 2024 |
4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 14 s.d. 17 September 2024 |
5 | Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi | 18 s.d 28 September 2024 |
6 | Masa Sanggah | 18 s.d. 20 September 2024 |
7 | Jawab Sanggah | 18 s.d. 22 September 2024 |
8 | Pengumuman Pasca Masa Sanggah | 21 s.d. 27 September 2024 |
9 | Penarikan data final SKD CPNS | 29 September s.d. 1 Oktober 2024 |
10 | Penjadwalan SKD CPNS | 2 s.d. 8 Oktober 2024 |
11 | Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS | 9 s.d. 15 Oktober 2024 |
12 | Pelaksanaan SKD CPNS | 16 Oktober s.d. 14 November 2024 |
13 | Pengolahan Nilai SKD CPNS | 23 Oktober s.d. 16 November 2024 |
14 | Pengumuman Hasil SKD CPNS | 17 s.d. 19 November 2024 |
15 | Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT | 20 November s.d 17 Desember 2024 |
16 | Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT | 20 s.d. 22 November 2024 |
17 | Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi | 23 s.d. 25 November 2024 |
18 | Penarikan data final SKB CPNS | 26 s.d. 28 November 2024 |
19 | Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT | 29 November s.d. 3 Desember 2024 |
20 | Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT | 4 s.d. 8 Desember 2024 |
21 | Pelaksanaan SKB CPNS | 9 s.d. 20 Desember 2024 |
22 | Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS | 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025 |
23 | Pengumuman Hasil CPNS | 5 s.d 12 Januari 2025 |
24 | Masa Sanggah | 13 s.d. 15 Januari 2025 |
25 | Jawab Sanggah | 13 s.d. 19 Januari 2025 |
26 | Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah | 15 s.d. 20 Januari 2025 |
27 | Pengumuman Pasca Sanggah | 16 s.d. 22 Januari 2025 |
28 | Pengisian DRH NIP CPNS | 23 Januari s.d. 21 Februari 2025 |
29 | Usul Penetapan NIP CPNS | 22 Februari s.d. 23 Maret 2025 |
Itulah informasi terbaru seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 di Setkab dan Kemensetneg. Segera buka portal SSCASN di Sscasn.bkn.go.id untuk daftar seleksi CPNS di Setkab dan Kemensetneg.
Baca Juga: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News