Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komunitas Kretek menilai keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebanyak 23% adalah hal yang tidak masuk akal. Pasalnya kondisi ini akan sangat memberatkan para perokok.
Ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo menilai, perokok adalah pihak yang secara langsung terdampak oleh kenaikan cukai. Karena, selama ini pungutan cukai itu dibebankan pada konsumen, sehingga perokok yang menanggung semua kenaikan harga tersebut. Belum lagi, pungutan Pajak Rokok dan PPN juga harus ditanggung oleh konsumen.
“Bayangkan, dari 100% harga rokok, sekitar 70% dibayarkan untuk pemasukan negara dan daerah. Lalu perokok disebut hanya membuat pengusaha kaya, padahal yang paling banyak menikmati uang perokok adalah negara,” kata Aditia, dalam siaran persnya, Senin (16/9).
Baca Juga: Kenaikan cukai yang drastis dapat memperburuk situasi industri hasil tembakau
Kini, setelah semua uang yang diberikan perokok, negara justru sama sekali tidak memperhatikan pandangan dan nasib perokok dalam kebijakan cukai. Kondisi dan daya beli konsumen sama sekali tidak menjadi hal yang dipertimbangkan oleh negara.
Karena itulah, Komunitas Kretek menyerukan ajakan kepada semua perokok untuk tidak lagi membeli rokok dengan cukai mahal. Beli saja rokok yang murah, atau langsung beli tembakau rajangan di petani. Tidak perlu lagi memberi pemasukan besar pada negara jika perokok memang tidak pernah dianggap sebagai manusia oleh pemerintah.
“Mari kita beli rokok murah saja, beli tembakau langsung dari petani, dan menikmati kretek lintingan sendiri. Biar saja negara merugi, yang penting kita tetap bisa merokok dan menjadikannya penghiburan paling terjangkau yang bisa kita dapatkan di negara ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tarif cukai rokok akan naik 23%, produsen tembakau iris dapat katalis positif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News