Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cuaca panas yang terasa sumuk dan terik masih melanda sejumlah daerah di Indonesia. BMKG merekam suhu maksimum harian mencapai 37 derajat Celcius.
Mengutip akun Instagram BMKG, Selasa (12/7), suhu maksimum harian di Indonesia pada 8 Juli pukul 07.00 WIB hingga 9 Juli 2022 pukul 07.00 WIB mencapai 37 derajat Celcius.
Suhu maksimum harian hingga 37 derajat Celcius tersebut terekam oleh Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan.
Di saat yang sama, Stasiun Geofisika Deli Serdang yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, mencatat suhu maksimum harian 36,5 derajat Celcius.
Baca Juga: Cuaca Besok di Jawa dan Bali: Semarang Hujan Ringan, Bandung Cerah Berawan
Sementara Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Ciputat, Tangerang Selatan, mencatat suhu maksimum harian 36 derajat Celcius.
Kemudian, pada 9 Juli pukul 07.00 WIB hingga 10 Juli 2022 pukul 07.00 WIB, 10-11 Juli 2022, dan 11-12 Juli, suhu maksimum harian ada di kisaran 35 derajat Celcius.
Salah satunya Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Ciputat, Tangerang Selatan, mencatat suhu maksimum harian 35 derajat Celcius.
Hanya sebelumnya, BMKG memastikan, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Besok di Sebagian Jakarta Hujan, Bodetabek Berawan
Menurut Organisasi Meteorologi Dunia (WMO), gelombang panas atau heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.
"Di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih," ungkap akun Instagram BMKG pada Mei lalu.
Fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi, seperti Eropa dan Amerika, yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.
"Sementara yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian," sebut akun Instagram BMKG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News