kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.660.000   -10.000   -0,60%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

Choel Mallarangeng diperiksa sebagai tersangka


Jumat, 17 Maret 2017 / 12:57 WIB
Choel Mallarangeng diperiksa sebagai tersangka


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng pada Jumat (17/3). Choel diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Choel ditahan sejak Senin (6/3), setelah ditetapkan tersangka pada 21 Desember 2015.

Choel mengajukan permohonan sebagai saksi yang bekerjasama atau justice collaborator kepada penyidik KPK.

Ia siap membantu KPK dalam membongkar keterlibatan pelaku lain.

Dalam kasus proyek Hambalang, Choel diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek tersebut.

Ia dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain serta korporasi atas perbuatan yang dilakukannya.

Perkara ini merupakan kasus lama dari hasil pengembangan dugaan tindak pidana korupsi proyek Hambalang yang melibatkan kakaknya, mantan Menpora Andi Mallarangeng. (Lutfy Mairizal Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×