kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Cek Bsu.kemnaker.go.id, Pencairan BSU Rp 600 Ribu Cair Diundur Hari Senin (12/9)


Sabtu, 10 September 2022 / 08:21 WIB
Cek Bsu.kemnaker.go.id, Pencairan BSU Rp 600 Ribu Cair Diundur Hari Senin (12/9)
ILUSTRASI. Cek Bsu.kemnaker.go.id, Pencairan BSU Rp 600 Ribu Cair Diundur Hari Senin (12/9)


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bisa dicek di Bsu.kemnaker.go.id atau Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial (bansos) penerima bantuan langsung tunai (BLT) kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunda penyaluran BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) / subsidi gaji dari tanggal 9 menjadi 12 September 2022 ini.

Seperti diketahui, Kemenaker berencana menyalurkan BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat. Rencana awal, penyaluran tahap pertama BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu itu berlangsung mulai Jumat 9 September 2022.

Namun karena masalah hari kerja, penyaluran BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu ditunda mulai Senin besok. "Hari ini (Jumat), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

"Begitu masuk ke Bank-bank Himbara maka langsung realtime dikirim ke rekening-rekening pekerja (yang berhak menerima BSU)," lanjut dia.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cek BLT Subsidi Gaji Tahun 2022 Rp 600.000, Pekerja Wajib Tahu

Adapun dana subsidi gaji / BSU Rp 600 ribu yang akan disalurkan pada Senin mendatang sebesar Rp 2.617.075.200.000, untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima). Namun penyaluran BLT BBM BSU / subsidi gaji tersebut akan diprioritaskan para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).

"Senin pagi akan turun dari KPPN ke BNI, BRI, Mandiri, BTN. Lalu, masing-masing Bank Himbara akan menyalurkan itu ke rekening masing-masing pekerja. Yang rekeningnya BNI akan disalurkan via BNI, yang rekeningnya BRI akan disalurkan via BRI. Jadi enggak ada biaya transfer karena dari bank yang sama," jelas Dita.

Kemudian, bagi pekerja penerima BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu yang memiliki rekening di luar Bank Himbara, lanjut Dita, diminta untuk bersabar. "Untuk tahap pertama, kita fokus pada yang pegang rekening Himbara dulu. Supaya cepet ngalir uangnya. Baru tahap berikutnya yang di luar Himbara," kata dia.

Untuk memastikan sebagai penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka disarankan untuk:

  • Lakukan cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
  • Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
  • Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.

Syarat penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu hanya diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Berikut syarat penerima BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu di antaranya adalah

  • WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  • Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
  • Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  • Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, BSU Tahun 2022 Rp 600 ribu adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. BSU Rp 600 ribu ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM),

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU Rp 600 ribu dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.

Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resmi, Rabu 31 Agustus 2022.

Cara cek penerima bansos BLT BBM BSU tahun 2022 Rp 600 ribu

Untuk mengetahui status penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selain itu, cara cek penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Kemnaker.go.id.

Berikut cara cek cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk

Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahun 2022 atau tidak.

Itulah cara cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu dan syarat penerima subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu. Semoga Anda menjadi salah satu penerima BSU Rp 600 ribu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×