Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan meminta penyerahan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang.
Dokumen tersebut diserahkan kepada pos kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk penerbangan langsung maupun transit dari China dan Hong Kong. Hal itu untuk mencegah mengantisipasi penyebaran wabah pneumonia berat yang belum diketahui etiloginya di Indonesia.
Baca Juga: Komisi Kesehatan China umumkan 440 orang sudah terjangkit virus corona di China
"Kami akan bekerjasama dengan KKP untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam siaran pers, Rabu (22/1).
Selain itu peningkatan pengawasan juga akan dilakukan. Skrinning menggunakan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan Surveilance Syndrome akan dilakukan di terminal kedatangan internasional.
Sosialisasi deteksi dini harus segera dilakukan kepada pihak maskapai yang bertugas dalam penerbangan dan bandar udara. Bila ditemukan gejala diharapkan segera melapor.
Polana juga meminta agar petugas menggunakan alat perlindungan dini berupa masker. Hal itu untuk meminimalisir penularan virus.
"Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada para pengguna transportasi udara," terang Polana.
Baca Juga: Turis terjangkit Corona terdeteksi, Korsel naikkan status siaga
Pneumonia merupakan tipe baru dari virus sindrom pernapasan akut berat atau SARS yang berasal dari China. Pada akhir Desember 2019 hingga awal Januari 2020, virus pneumonia tersebar di China dikenal dengan nama Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News