kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Cegah Predatory Pricing di E-commerce, Pemerintah Perlu Gandeng KPPU


Rabu, 04 Oktober 2023 / 21:04 WIB
Cegah Predatory Pricing di E-commerce, Pemerintah Perlu Gandeng KPPU
ILUSTRASI. Pemerintah bisa berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah praktik predatory pricing di e-commerce


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik predatory pricing d- e-commerce tak bisa dengan mudah diketahui. Pengamat Ekonomi Digital sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi bilang, predatory pricing akan terlihat ketika sudah ada dampak dari adanya persaingan tak sehat tersebut.

Praktik predatory pricing yakni platform yang menjual produknya semurah mungkin. Tujuannya agar semua customer, mitra dan pembeli beralih dari platform eksisting ke pemain baru atau yang dominan.

"Sampai semua customer dan mitra pindah sampai lawan-lawannya mati. Kemudian saat pemain lainnya mati, dengan posisi dominan akan mengembalikan harga secara normal bahkan dinaikkan. Ini secara kompetisi tidak sehat," kata Heru kepada Kontan.co.id, Rabu (4/10).

Baca Juga: Cegah Predatory Pricing, Mendag Bakal Atur Sistem Bakar Duit di E-commerce

Ia meminta agar pemerintah bisa berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memiliki domain sebagai pengawas persaingan usaha dalam membentuk aturan terkait skema promosi lewat bakar uang.

"Tapi kalau diatur tentu pengaturan perlunya konsultasi dengan KPPU," kata Heru.

Ia menjelaskan, predatory pricing dan bakar uang sejatinya dua hal yang berbeda. Bakar uang merupakan promosi yang biasanya berbentuk gratis ongkir, diskon hingga fasilitas-fasilitas bagi karyawan.

Namun, ia tak menampik bahwa bisa saja bakar uang digunakan dengan tujuan untuk predatory pricing. Kembali Heru menegaskan, predatory pricing tidak dapat dilihat dengan mudah, baru terlihat setelah ada dampak pada pemain lainnya.

Heru melihat, di Indonesia persaingan biasanya dilakukan dengan promosi belum sampai pada predatory pricing. Meski demikian, pemerintah tetap harus mengawasi munculnya potensi tersebut.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, pihaknya bakal menata sistem promosi yang kerap diistilahkan bakar duit di e-commerce.

Tak hanya ditata, Zulkifli bahkan menyebut kemungkinan sistem bakar uang tidak akan diperbolehkan. Sebab, hal tersebut berpotensi mematikan usaha lainnya.

"Biasanya kalau e-commerce kan ada istilahnya bakar uang apa yang kita sebut itu predatory pricing. Itu akan ditata, tidak boleh. Karena nanti yang lain mati," kata Zukifli.

Baca Juga: Permendag 31/2023 Terbit, TikTok Diprediksi Sulit Bersaing dengan E-commerce Lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×