kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Buruh diberi pilihan, jadi tenaga kontrak atau PHK


Kamis, 07 November 2013 / 11:51 WIB
Buruh diberi pilihan, jadi tenaga kontrak atau PHK
ILUSTRASI. Berikut serba-serbi kain microfiber yang perlu Anda ketahui.


Sumber: Kompas.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Forum Komunikasi Personalia KBN Cakung Bambang Heryanto meminta jaminan keamanan dari pengelola dan kepolisian. Mereka tidak ingin situasi pada Kamis pekan lalu terulang ketika aktivis buruh masuk dan meminta buruh lainnya meninggalkan lokasi kerja.

Forum Komunikasi Personalia Manajemen (HRD Club) mengatakan, manajemen perusahaan mempersilakan pekerja berunjuk rasa. Namun, pihaknya meminta buruh mengajukan izin dan tidak memaksa buruh lain keluar pabrik untuk ikut unjuk rasa.

”Mayoritas pabrik tak berproduksi karena pekerja dipaksa keluar ikut demo,” ujarnya.

Akibat unjuk rasa pekan lalu, lanjut Bambang, perusahaan merugi. Dengan produksi produk garmen (seperti baju, jaket, dan celana) 8.000-12.000 potong per hari dan harga rata-rata Rp 20.000 per potong, kerugian satu pabrik setidaknya Rp 160 juta. Padahal, ada sekitar 70 perusahaan garmen di KBN Cakung.

”Terkait UMP (upah minimum provinsi) yang ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta, biar pengusaha yang memutuskan untuk melaksanakan atau mengajukan penangguhan. Namun, terkait keamanan, mereka meminta jaminan,” ujarnya.

Menurut Bambang, beberapa perusahaan garmen di KBN Cakung bersiap pindah atau menutup pabrik di Jakarta karena tak mampu memenuhi UMP. Tahun ini saja tidak sedikit perusahaan yang masih membayar pekerja sebesar angka kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 1,978 juta. Mereka juga menempuh efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerja dan merelokasi pabrik ke luar DKI Jakarta.

Menurut Martuti (31), salah seorang buruh di KBN Cakung, beberapa temannya ditawari manajemen untuk memilih melepas status karyawan menjadi kontrak atau diputus hubungan kerja.

”Sebagian memilih jadi buruh kontrak karena pilihan lain tidak lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KBN Sattar Taba mengatakan, aksi buruh tak mengganggu aktivitas pabrik. Tak ada sweeping dan pabrik berproduksi secara normal. Pihaknya memberi jaminan keamanan, termasuk dengan melibatkan TNI/Polri untuk pengamanan unjuk rasa.

Menolak UMP

Rabu, kalangan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta berunjuk rasa di Balaikota dan Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka menolak UMP tahun 2014 sebesar Rp 2,441 juta dan meminta besaran UMP Rp 3,7 juta.

Massa buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merevisi UMP tahun 2014. Mereka mengancam berunjuk rasa lagi, Kamis (7/11) dan Jumat, memperjuangkan tuntutan tersebut. Namun, berbeda dengan aksi pekan lalu, massa pada unjuk rasa kali ini lebih sedikit.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Jakarta Utara Mochamad Halili mengatakan, meski naik sekitar 10 persen dibandingkan dengan UMP 2013 sebesar Rp 2,2 juta, UMP 2014 tidak relevan dengan harga barang-barang kebutuhan. Angka itu lebih rendah daripada usulan buruh Rp 3,7 juta.

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia Abdul Rosyid berpendapat, upah Rp 2,441 juta tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta. Apalagi, ongkos transportasi serta harga bahan pangan, sandang, dan papan melonjak pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak.

Sekretaris Forum Buruh DKI Jakarta Mohamad Toha menilai, UMP DKI yang ditetapkan Jokowi pada 1 November tidak rasional. ”Kami menolak karena UMP ditetapkan secara sepihak,” ujar Toha.

Massa buruh juga menuntut bertemu dan berdialog dengan Jokowi. Namun, keputusan UMP sudah final. Seperti dikatakan Jokowi sebelumnya, dia telah memutuskan besaran upah buruh dan bersedia mengambil risiko dari keputusannya.

Kemarin, Jokowi tidak berada di Balaikota karena ada sejumlah agenda di luar. Demikian pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kemarin siang menghadiri acara di luar Balaikota.

Merasa tidak digubris dan tidak ditemui siapa pun, buruh melanjutkan aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari atas podium berupa mobil bak terbuka, perwakilan buruh mendesak agar anggota DPRD DKI Jakarta menunjukkan keberpihakannya kepada buruh.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi mengatakan, buruh siap bernegosiasi. Buruh mengusulkan UMP dapat diturunkan hingga Rp 3,2 juta. ”Namun, tuntutan awal kami tetap, yaitu Rp 3,7 juta,” katanya.

Menurut dia, tuntutan buruh itu realistis dan masuk akal. Dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, seperti Thailand, Malaysia, dan Filipina, UMP di Indonesia jauh lebih kecil.

Unjuk rasa di depan kantor DPRD DKI Jakarta hanya berlangsung lebih kurang satu setengah jam. Tak lama kemudian, mereka membubarkan diri.

Para buruh akan berunjuk rasa ke Markas Besar Polri, Jumat siang, untuk meminta kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan terhadap buruh di Kabupaten Bekasi. Pada Kamis malam pekan lalu, sedikitnya lima buruh terluka setelah ditusuk, dibacok, dipukul, dan diinjak organisasi massa saat berdemo.

KHL belum diputus

Sementara itu, di Kota Tangerang, Banten, hingga saat ini, besaran KHL belum ditetapkan. Dalam pertemuan, Rabu, di Tangerang, perwakilan pengusaha, buruh, Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, dan Dewan Pengupahan belum mencapai angka kesepakatan dalam rapat.

”Pleno KHL belum diputuskan. Setelah ditetapkan KHL, selanjutnya besaran UMK akan diajukan dan dibahas,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Gatot Purwanto.

Menurut Gatot, ada lima patokan pengajuan putusan UMK, yakni KHL, inflasi, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi daerah sekitar.

Berdasarkan jadwal, hasil kesepakatan nominal UMK 2014 baru akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang tanggal 17 atau 18 November. ”Paling lambat, pengajuan besaran UMK 2014 diserahkan kepada Pemkot Tangerang 20 November 2013. Selanjutnya, UMK diusulkan kepada Gubernur Banten untuk disahkan.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Wali Kota Tangerang Arief R Wirmansyah belum mendapat laporan usulan UMK 2014 Kota Tangerang. Padahal, paling lambat per 20 November sudah harus dibuatkan surat keputusan UMK 2014 Kota Tangerang untuk dilaporkan ke Gubernur Banten.

Dewan Pengupahan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi juga belum memutuskan nilai KHL untuk penentuan UMK 2014. Yang masih berlaku KHL 2013 Kota Bekasi Rp 1,65 juta dengan UMK Rp 2,1 juta. Di Kabupaten Bekasi KHL 2013 Rp 1,64 juta, sedangkan UMK Rp 2,002 juta.

Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengusulkan KHL 2014 senilai Rp 1,792 juta. Namun, untuk UMK, ia belum bersedia berkomentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×