Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar bahwa batas waktu untuk pendaftaran akun bagi yang ingin melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditutup Rabu (14/7/2021).
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menepis kabar tersebut. BKN memastikan pendaftaran akun melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) akan berakhir pada 21 Juli 2021.
"#SobatBKN, beredar informasi bahwa pembuatan akun pendaftaran seleksi ASN tahun 2021 akan ditutup pada hari ini, Rabu 14 Juli 2021. Mimin sampaikan itu tidak benar. Kalian tetap dapat membuat akun hingga pendaftaran berakhir pada 21 Juli 2021 ya," kata Admin melalui akun Facebook resmi BKN, Rabu.
Sementara itu, jumlah pelamar CPNS maupun PPPK yang telah mendaftar sampai Rabu sore, telah tembus hingga 2 juta atau lebih tepatnya sebanyak 2.202.467. Sedangkan, pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran juga telah menyentuh angka 1,1 juta lebih.
Baca Juga: Cek update data jumlah pelamar CPNS 2021, Kemenkumham tetap terfavorit
Sejak dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK pada 30 Juni hingga kini, Kementerian Hukum dan HAM masih menjadi instansi nomor satu yang banyak peminatnya.
Adapun 10 instansi yang banyak dilamar meliputi Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 316.147 pelamar, Kementerian Perhubungan 77.002 pelamar, Kejaksaan Agung 72.553 pelamar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 46.999 pelamar.
Kemudian, Kementerian Agama sebanyak 38.082 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 27.675 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 25.290 pelamar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 24.096 pelamar, Kementerian Kesehatan 20.225 pelamar, dan Kementerian Pertanian 17.499 pelamar.
Baca Juga: Ini kriteria unggah swafoto dan foto formal CPNS 2021, jangan sampai salah
Sedangkan 10 instansi sepi peminatnya antara lain Pemerintah Kab. Lanny Jaya sebanyak 4 pelamar, Pemerintah Kab. Jayapura 3 pelamar, Pemerintah Kab. Nduga 3 pelamar, Pemerintah Kab. Yahukimo 3 pelamar, Pemerintah Kab. Intan Jaya 1 pelamar, dan Pemerintah Kab. Jayawijaya 1 pelamar.
Terdapat 4 instansi yang hingga kini masih sepi peminat alias nihil pelamar yang mendaftar, yakni Pemerintah Kab. Dogiyai, Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen, Pemerintah Kab. Mamberamo Raya, dan juga Pemerintah Kab. Yalimo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Pastikan Batas Waktu Pendaftaran Akun CASN 2021 hingga 21 Juli"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Inilah daftar gaji PNS dan PPPK 2021, ketahui sebelum daftar di seleksi CPNS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News