CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.894   -106,00   -0,67%
  • IDX 7.262   -46,38   -0,63%
  • KOMPAS100 1.110   -7,48   -0,67%
  • LQ45 881   -5,76   -0,65%
  • ISSI 220   -1,24   -0,56%
  • IDX30 451   -3,25   -0,72%
  • IDXHIDIV20 542   -4,17   -0,76%
  • IDX80 127   -0,90   -0,71%
  • IDXV30 136   -1,55   -1,13%
  • IDXQ30 150   -1,11   -0,73%

Bukaka belum penuhi panggilan polisi


Senin, 12 Desember 2011 / 09:20 WIB
Bukaka belum penuhi panggilan polisi
ILUSTRASI. Jelang Burnley vs Man United di Liga Inggris: Ole ambil risiko turunkan pemain kunci. Action Images via Reuters/Jason Cairnduff EDITORIAL USE ONLY.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. RI hingga kini masih belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya Jembatan Kartanegara, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bahkan, dalam upaya pemeriksaan kasus ini, tidak semua saksi yang dipanggil mau memenuhi panggilan polisi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution mengatakan salah satu pihak yang tidak kunjung hadir memenuhi panggilan pemeriksaan adalah PT Bukaka. Perusahaan konstruksi yang berperan dalam pemeliharaan jembatan sepanjang 712 meter tersebut tidak kunjung datang, meski sudah dipanggil oleh penyidik dua kali.

Saud mengatakan, sampai dengan saat ini status pemanggilan PT Bukaka ini masih sebagai saksi, jadi seharusnya mereka bisa hadir setiap dipanggil. Bila masih mangkir juga, tak menutup kemungkinan, Kepolisian akan melakukan pemanggilan paksa terhadap PT Bukaka.

Untuk pemeriksaan selanjutnya terhadap PT Bukaka, Saud belum bisa memastikannya. Mantan Kepala Densus 88 tersebut mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan pemeriksaan tergantung keperluan penyidik "Nanti akan kami lihat bagaimana perkembangannya," kata Saud.

Kepolisian dalam waktu dekat ini akan segera menetapkan tersangka penyebab ambruknya jembatan gantung terpanjang di Kalimantan itu. Namun, pihak Kepolisian masih menunggu laporan dari penyidik dan menunggu hasil pemeriksaan semua saksi, terutama PT Bukaka, selaku pemelihara jembatan.

Hingga akhir pekan lalu, jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik sudah sebanyak 41 orang. Di antara saksi-saksi itu terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara.

Jembatan Kartanegara merupakan salah satu jembatan gantung terpanjang di Indonesia yang menjadi penghubung antara Kota Tenggarong dan Kecamatan Tenggarong Seberang yang menuju ke Kota Samarinda.

Jembatan yang dibangun mulai tahun 1996 dan beroperasi di tahun 2001 silam ini runtuh saat sedang proses pemeliharaan. Ambruknya jembatan itu mengagetkan karena usia jembatan baru 10 tahun.

Peristiwa itu menewaskan 20 orang dan melukai puluhan orang. Tak hanya memakan korban jiwa, laju perekonomian Kalimantan Timur juga ikut terganggu. Sebab, arus angkutan logistik berhenti sejak jembatan itu ambruk. Bahkan, beberapa perusahaan batubara juga mengaku arus pengiriman barang terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×