CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.902   -76,00   -0,48%
  • IDX 7.247   -61,22   -0,84%
  • KOMPAS100 1.108   -9,55   -0,85%
  • LQ45 880   -6,75   -0,76%
  • ISSI 220   -1,59   -0,72%
  • IDX30 450   -3,94   -0,87%
  • IDXHIDIV20 541   -5,17   -0,95%
  • IDX80 127   -1,14   -0,89%
  • IDXV30 136   -1,56   -1,14%
  • IDXQ30 150   -1,41   -0,93%

Buka Prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Dimulai


Senin, 23 Mei 2022 / 05:10 WIB
Buka Prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Dimulai


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka di website di www.prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Prakerja kali ini untuk gelombang 30.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 resmi dibuka mulai Sabtu 21 Mei 2022 siang. Belum jelas batas akhir pendaftaran ini, biasanya pendaftaran kartu Prakerja berlangsung antara 3-4 hari kerja.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia melalui ekosistem yang dibangun dengan kemitraan multi-pihak.

Manfaat Prakerja

Peserta yang berhasil lolos seleksi program Kartu Prakerja akan mendapat manfaat berupa bantuan pelatihan/pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan. Para peserta juga mendapatkan insentif tunai.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat bernilai total Rp 3.550.000, terdiri dari:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra termasuk SISNAKER.

2. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian:

- Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta).

- Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei (Rp150.000).

Baca Juga: Anggaran Perlindungan Sosial 2022 Ditambah Rp 18,6 Triliun, Berikut Alokasinya

Cara daftar atau membuat akun Prakerja Gelombang ke-30

Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id. Berikut cara daftar atau membuat akun Prakerja:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.
  3. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya digunakan, kali ini beserta kata sandinya.
  4. Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".
  5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.
  6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.
  7. Pembuatan akun Prakerja selesai.

Cara login dashboard Prakerja

Setelah daftar atau membuat akun, kamu bisa masuk atau login ke dashboard Prakerja. Berikut cara login dashboard Prakerja

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Selesai, kamu telah masuk di dashboard Prakerja
  5. Setelah masuk ke akun, kamu bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  6. Selanjutnya kamu diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi. Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Syarat mendaftar Prakerja Gelombang 30 tahun 2022

Syarat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 30 tahun 2022 antara lain:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Demikian cara daftar atau membuat akun Prakerja untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30. Semoga Anda lolos seleksi Prakerja Gelombang ke-30.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×