kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Penjelasan Kemnaker


Selasa, 25 Oktober 2022 / 05:13 WIB
BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Penjelasan Kemnaker
ILUSTRASI. Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan pada tahap berikutnya, yakni tahap 7.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan pada tahap berikutnya, yakni tahap 7. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Disadur dari akun resmi Twitter Kemnaker, @KemnakerRI, data calon penerima BSU 2022 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya. 

"Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," tulis Kemnaker. 

Untuk diketahui, sebenarnya penyaluran tahap 6 yang telah berjalan beberapa waktu lalu akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening yang aktif di Bank Himbara. 

Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. Secara keseluruhan dari tahap I sampai tahap 6, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total target penerima. 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Bisa Cairkan BSU di Kantor Pos

Untuk itu, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tapi belum ditetapkan sebagai penerima, dapat melakukan pemantauan status penyaluran di laman bsu.kemnaker.go.id. 

Cara pencairan dana BSU 2022 di kantor pos 

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat langsung mendatangi kantor pos setempat. 
Disebutkan bahwa meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai domisili, pencairan BSU tetap akan dilayani oleh petugas. 

Pekerja atau buruh yang akan melakukan pencairan BSU di kantor pos dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7 di Kemnaker.go.id, Cair Pekan Ini Lewat PT Pos

Apabila situs tersebut tidak bisa diakses, calon penerima BSU sebesar Rp 600.000 bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU tahun 2022 dari perusahaan masing-masing. 

Meski begitu, waktu pencairan BSU tahap 7 di kantor pos ini masih belum disebutkan secara pasti. Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak Kemnaker dan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Pencairannya"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Mela Arnani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×