Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Badan Restorasi Gambut (BRG), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk percepatan restorasi gambut di tujuh provinsi.
Tujuh provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Target luas lahan gambut yang akan direstorasi hingga tahun 2020 sekitar 2 juta hektare (ha).
"Kalau kerja sama tanpa MoU memang sudah bekerja sama. Khusus restorasi gambut ini diutamakan pekerjaan fisiknya. Jadi dari kami ada pokja (kelompok kerja) yang bisa melakukan pengadaan barang dan jasa untuk membantu BRG," kata Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR usai meneken MoU dengan BRG, Senin (4/9).
Ada lima hal yang disepakati Kemenpupera dan BRG soal program restorasi lahan gambut. Lima hal tersebut meliputi koordinasi dan sinkronisasi penetapan detail lokasi restorasi gambut, pertukaran data dan informasi, perencanaan restorasi gambut, pelaksanaan konstruksi restorasi gambut, serta yang terakhir monitoring dan evaluasi.
Basuki menjelaskan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, artinya Kementerian PUPR berkomitmen membantu BRG melaksanakan mandat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2016.
"Intinya bantuan kami yang utama untuk pelaksanaan fisik sehingga balai-balai kami di daerah bisa ikut mendukung restorasi gambut ini. Selama ini hanya ada di pusat saja. Dengan MoU ini, balai-balai air di Sumatra dan Kalimatan, otomatis punya landasan formal untuk kerja sama dengan BRG," jelas Basuki.
Perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman kedua belah pihak untuk melakukan kegiatan perencanaan, konstruksi dan pemantauan pelaksanaan restorasi gambut. Pembangunan fisik dilakukan lewat pembangunan infrastruktur pembasahan gambut berupa sekat kanal, penimbunan kanal dan teknologi pembahasan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News