CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.755   26,00   0,16%
  • IDX 8.442   35,83   0,43%
  • KOMPAS100 1.169   4,27   0,37%
  • LQ45 852   3,12   0,37%
  • ISSI 295   1,21   0,41%
  • IDX30 444   1,50   0,34%
  • IDXHIDIV20 516   1,40   0,27%
  • IDX80 132   0,60   0,46%
  • IDXV30 136   0,01   0,01%
  • IDXQ30 143   0,49   0,34%

BPS : Tarif cukai naik, inflasi juga naik


Minggu, 14 November 2010 / 18:42 WIB
ILUSTRASI. Tanaman jamblang putih


Reporter: Martina Prianti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BANDUNG. Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan pemerintah untuk siap menanggung resiko dari rencana menaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.

Sebab, "Kenaikan cukai rokok, juga akan menjadi penyebab kenaikan inflasi," ucap Rusman Heriawan, Kepala BPS ketika menjadi pembicara dalam worshop, Minggu (14/11).

Rusman melanjutkan, pengaruh kebijakan cukai rokok terhadap inflasi dihitung dari perkalian tarif cukai rokok yang baru dengan bobot konsumsi rokok di dalam rumah tangga. Dia mencontohkan, jika tarif cukai ditetapkan 6% dan bobot rokok terhadap inflasi 1%, maka 1% dikalikan 6% dengan hasilnya 0,06. "Kalau 1%, kecil sebetulnya dampak itu. Tapi kalau 10%, sebetulnya dahsyat juga," papar dia.

Menurutnya, kebijakan pemerintah soal tarif cukai, diyakini tidak akan berpengaruh terhadap kelompok masyarakat yang sudah memiliki kebiasaan merokok. Kelompok masyarakat justru menjadi golongan yang paling banyak merokok.

"Makanya, kalau pengenaan cukai rokok untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, boleh-boleh saja. Untuk mencegah inflasi, perlu dilakukan pengkajian lagi," kata Rusman lagi.

Asal tahu saja, besaran tarif cukai pada tahun depan diperkiraka mencapai kisaran 5% hingga 6%. Tarkait rencana kebijakan itu, pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada tahun 2011 adalah sebesar Rp 60,7 triliun. Penerimaan itu terdiri atas cukai hasil tembakau sebesar Rp 58,1 triliun dan cukai MMEA dan EA sebesar Rp 2,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×