Reporter: Martina Prianti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BANDUNG. Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan pemerintah untuk siap menanggung resiko dari rencana menaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.
Sebab, "Kenaikan cukai rokok, juga akan menjadi penyebab kenaikan inflasi," ucap Rusman Heriawan, Kepala BPS ketika menjadi pembicara dalam worshop, Minggu (14/11).
Rusman melanjutkan, pengaruh kebijakan cukai rokok terhadap inflasi dihitung dari perkalian tarif cukai rokok yang baru dengan bobot konsumsi rokok di dalam rumah tangga. Dia mencontohkan, jika tarif cukai ditetapkan 6% dan bobot rokok terhadap inflasi 1%, maka 1% dikalikan 6% dengan hasilnya 0,06. "Kalau 1%, kecil sebetulnya dampak itu. Tapi kalau 10%, sebetulnya dahsyat juga," papar dia.
Menurutnya, kebijakan pemerintah soal tarif cukai, diyakini tidak akan berpengaruh terhadap kelompok masyarakat yang sudah memiliki kebiasaan merokok. Kelompok masyarakat justru menjadi golongan yang paling banyak merokok.
"Makanya, kalau pengenaan cukai rokok untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, boleh-boleh saja. Untuk mencegah inflasi, perlu dilakukan pengkajian lagi," kata Rusman lagi.
Asal tahu saja, besaran tarif cukai pada tahun depan diperkiraka mencapai kisaran 5% hingga 6%. Tarkait rencana kebijakan itu, pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada tahun 2011 adalah sebesar Rp 60,7 triliun. Penerimaan itu terdiri atas cukai hasil tembakau sebesar Rp 58,1 triliun dan cukai MMEA dan EA sebesar Rp 2,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News