Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai impor pada bulan November 2020 nampak lebih baik daripada nilai impor pada bulan Oktober 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor pada November 2020 sebesar US$ 12,66 miliar, atau naik 17,40% dari bulan Oktober 2020 yang sebesar US$ 10,79 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, peningkatan nilai impor secara bulanan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan impor non minyak dan gas (nonmigas) yang naik 19,27% mom.
Baca Juga: Ekspor Indonesia bulan November 2020 naik 6,36% dibanding bulan sebelumnya
Pun demikian dengan impor migas juga nampak naik tipis 0,59% mom menjadi US$ 1,08 miliar pada bulan November 2020.
Akan tetapi, bila dibandingkan dengan impor pada November 2019 yang tercatat US$ 15,34 miliar, nilai impor pada November tahun ini masih tercatat terkontraksi minus 17,46% yoy.
Ini disebabkan oleh impor migas yang turun tajam hingga 49,16% yoy yang dibarengi dengan penurunan impor non migas sebesar 12,33% yoy.
Selanjutnya: Neraca dagang November 2020 surplus US$ 2,62 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News