kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKP dorong APIP dukung percepatan penanganan Covid-19 melalui 4 cara ini


Selasa, 29 September 2020 / 13:30 WIB
BPKP dorong APIP dukung percepatan penanganan Covid-19 melalui 4 cara ini
ILUSTRASI. Kantor BPKP, Jakarta KONTAN/Mudasir/06/07


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan upaya untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN).

Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang mengatakan, setidaknya ada empat hal yang perlu dilakukan APIP untuk percepatan tersebut. Pertama, pengawasan intern tidak boleh memperpanjang atau memperlambat proses bisnis PCPEN.

Baca Juga: Pemprov DKI: 45% Pasien Covid-19 di DKI Jakarta tanpa gejala

Kedua, pengawasan intern harus mampu memastikan ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan administrasi. Ketiga, pengawasan intern harus mendorong harmonisasi kegiatan antar pihak terkait dalam pelaksanaan PCPEN.

Keempat, hasil pengawasan harus disampaikan tepat waktu sehingga bermanfaat dalam pengambilan keputusan.

Lebih lanjut, Salamat mengatakan, APIP harus mampu mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dialami oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyerapan anggaran PCPEN. Sehingga akan bisa memberikan solusi percepatan penanganan covid-19.

"Kita berharap seluruh APIP bisa mendorong percepatan penanganan covid-19 ini baik dari aspek kesehatan maupun dari aspek anggarannya sehingga kita akan bisa menjamin efektivitas dari penanganan dan program yang dilakukan pemerintah secara akuntabel," kata Salamat dalam diskusi virtual, Selasa (29/9).

Baca Juga: Dapat tambahan dana PEN, BTN yakin target penyaluran kredit Rp 30 triliun tercapai

Sebagai informasi, setidaknya pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun, refocusing dan realokasi APBD sebesar Rp 78,2 triliun dan dana desa sebesar Rp 28,46 triliun untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×