Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Staf ahli Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Eddy Rasyidin mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemantauan terhadap pembahasan anggaran Kementerian dan Lembaga sejak di DPR.
Hal tersebut disampaikan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota BPK di komisi keuangan DPR.
"Saat kementerian lembaga mengajukan anggaran ke DPR dari situ BPK harus bisa mengidentifikasi kementerian mana yang rawan penyimpangan," kata Eddy saat menjelaskan makalahnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).
Menurutnya dengan sistem tersebut, dapat ditentukan mana fokus-fokus auditnya. Dengan pola tersebut tugas BPK akan semakin mudah untuk melihat adanya kewajaran dan kesesuaian dengan anggaran yang disediakan. Meski demikian, ia mengakui status kewajaran dari pemeriksaan BPK tak dapat menjamin ada tidaknya tindak pidana korupsi.
"WTP tidak menjamin bebas korupsi karena tujuannya beda, tapi kalau tidak WTP kemungkinan korupnya lebih besar," imbuhnya.
Setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini, nasib Eddy baru akan ditentukan pada Kamis atau Senin pekan depan. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang pihaknya akan memilih 1 anggota BPK dari 22 calon yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News