kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

BPK bantah Kemhan persulit audit alutsista


Kamis, 12 Oktober 2017 / 18:55 WIB
 BPK bantah Kemhan persulit audit alutsista


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah proses audit pengadaan alutsista dihalangi oleh Kementerian Pertahanan maupun Panglima TNI.

"Soal akses terhadap Audit BPK pada Menhan dan unit organisasinya, mereka, Menhan dan panglima TNI, atau seluruh unit organisasi di bawahnya tak pernah melarang pemeriksaan," kata Agung Firman Saputra, Anggota I BPK dalam jumpa pers (12/10) di kantor BPK.

Agung melanjutkan, dari 2007-2017 di Kemhan saja BPK telah melakukan 27 jenis pemeriksaan, baik dari pemeriksaan keuangan, kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Dari sejumlah pemeriksaan tersebut Agung memang tak pungkiri kadang ada hambatan. Misalnya dalam pemeriksaan laporan keuangan 2016. Terkait masalah dokumen, dan pengujian substantif.

"Saat pemeriksaan laporan keuangan. Salah satu akun yang dipilih dan dijadikan contoh saat itu mengalami kendala, dan angkanya material, namun setelah kita jelaskan BPK berhasil melakukan pemeriksaan," lanjut Agung.

Yudhi Ramdhan, Kepala Biro Humas BPK menambahkan bahwa dalam melakukan audit, BPK miliki kewenangan penuh. Sebab hal tersebut dijamin oleh Undang-undang.

"Pembatasan apapun tentu tidak mungkin karena kita punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke entitasnya," kata Yudhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×