Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai tahun ini memeriksa atau mengaudit pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan tambang. Saat ini tiga perusahaan, yakni PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Aneka Tambang, Tbk sedang dalam proses audit.
Anggota BPK, Ali Masykur Musa mengatakan, audit pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan tambang ini merupakan peran yang harus dijalankan BPK sebagai Ketua Audit Pengelolaan Lingkungan Seluruh Dunia sejak November 2011. Jabatan tersebut disandang BPK RI ketika ada pertemuan lembaga auditor seluruh dunia di Argentina pada 2011 lalu.
"Karena itu setiap tahun kita telah memulai melakukan pemeriksaan perusahaan tambang. Pemeriksaan itu menyangkut pengelolaan lingkungannya maupun juga pengelolaan pasca tambang," ujar Ali saat menyampaikan hasil audit BPK atas laporan keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2011, Senin (25/6).
Karena itu, Ali mengatakan mulai tahun ini, BPK telah melakukan pemeriksaan pengelolaan lingkungan tiga perusahaan tambang mineral yaitu Freeport, Newmont Nusa Tenggara, dan Aneka Tambang. Hasil audit tiga perusahaan itu ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan lagi.
Ali menegaskan, audit pengelolaan lingkungan ini masih dalam koridor tugas BPK sebagai auditor, yaitu kewenangan untuk memeriksa kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. "BPK akan selalu hadir ketika pengelolaan sumber daya alam tidak friendly terhadap lingkungan. Di sini BPK tidak segan melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dia mengungkapkan penerimaan negara bukan pajak dari sektor sumber daya alam (SDA) rata-rata meningkat 26% per tahun. "Tapi kerusakan lingkungan juga identik dengan kegiatan pertambangan," kata dia.
Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Tedy Badrujaman mengatakan, Antam siap diaudit oleh BPK. "Antam sebagai BUMN selalu memenuhi kewajiban terhadap negara, termasuk pengelolaan lingkung," ujar Tedy.
Menurut Tedy, pengelolaan lingkungan Antam sudah mendapat apresiasi pihak eksternal. Di antaranya perolehan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pengelolaan lingkungan Antam kata dia juga sudah diperiksa oleh Kementerian ESDM dan dinas-dinas terkait di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News