kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

BPJT menunggu kepastian tol Solo-Ngawi


Senin, 13 Januari 2014 / 08:42 WIB
BPJT menunggu kepastian tol Solo-Ngawi
ILUSTRASI. Promo Kartu Kredit BNI, Diskon Tiket Pesawat Traveloka Hingga Rp350.000 s.d 26 Okt 2022


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Solo Ngawi Jaya (PT SNJ) selaku pemegang konsesi ruas toil Solo-Ngawi berjanji untuk meneken perjanjian pinjaman kredit dengan sindikasi perbankan yang dipimpin oleh Bank Mandiri pada Kamis, (16/1) mendatang. Perjanjian kredit ini penting sebagai kelanjutan darti proyek tol senilai Rp 5,14 triliun tersebut.
 
“Kami sudah mendapatkan laporan resmi secara tertulis bahwa PT SNJ akan meneken perjanjian kredit sebagai jawaban dari surat peringatan default (cedera janji) yang kami berikan sebelumnya,” tutur Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Achmad Gani Ghazali akhir pekan lalu.
 
Gani menyatakan PT Thiess Contractors Indonesia (PT TCI) selaku pemegang saham mayoritas PT SNJ akan mendapatkan seluruh pinjaman yang dibutuhkan untuk konstruksi tol Solo-Ngawi. Namun, ia tak menyebut berapa besar perjanjian kredit tersebut.

Kendati sudah mengirimkan surat tertulis, Gani memastikan masa default yang sudah berjalan sejak 18 Desember 2013 dan berakhir 18 Januari 2014 tetap berlaku selama PT SNJ belum bisa menunjukkan perjanjian kredit dengan perbankan itu. “Begitu perjanjian itu diteken, BPJT langsung mencabut default-nya. Tetapi bila itu tidak direalisasikan, konsesi tol itu akan diambil pemerintah untuk ditender ulang,” katanya.

Communication Coordinator PT TCI, Mappalara Simatupang membenarkan surat yang dikirimkan kepada BPJT tersebut, namun ia enggan mengungkapkan isi surat tersebut. Ia mengatakan PT TCI tetap berkomitmen menyelesaikan masalah default dan menuntaskan pembangunan ruas tol yang menjadi salah satu ruas tol Trans Jawa tersebut.
 
Sekedar mengingatkan, BPJT telah mengirimkan surat peringatan cedera janji (default) kepada PT SNJ pada 18 Desember 2013. Surat teguran itu imbas dari minimnya progres pembangunan jalan tol sepanjang 90,10 kilometer tersebut. BPJT memberikan waktu satu bulan sejak surat itu dikeluarkan untuk meminta klarifikasi dari PT SNJ atas lambannya proses konstruksi. Setelah mendapatkan jawaban dari badan usaha jalan tol tersebut, BPJT akan mengonfirmasi terkait kendala yang dihadapi, yakni jika masalah tanah dengan pemerintah dan jika pembiayaan dengan pihak perbankan.

Di sisi lain, pemerintah juga mendukung pembangunan jalan tol ini dalam bentuk pengadaan tanah dan konstruksi sebagian jalan tol sepanjang 20,90 kilometer dengan pendanaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara. Dari tahun 2009 sampai 2014, dana untuk pengadaan tanah dialokasikan sebesar Rp 1,7 triliun dan untuk konstruksi jalan tol sepanjang 20,90 km sebesar Rp 1,5 triliun. Kebutuhan tanah untuk konstruksi jalan tol ini adalah 755 hektare dan hingga saat ini telah dibebaskan seluas 624 hektare atau sekitar 82,69%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×