kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan jalin kerjasama Kemenaker


Kamis, 15 Februari 2018 / 10:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan jalin kerjasama Kemenaker
Kerjasama BPJS dan Kemenaker


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Ketanagakerjaan.

Adapun kerjasama itu guna sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.

Penekenan itu pun dilakukan pada Kamis (15/2) di Hotel Fairmont, Jakarta. Adapun masing-masing pihak yang hadir untuk tandatangan kerjasama ini adalah, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto.

Hadir pula Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi.

Dalam kerjasama ini, ada tiga poin yang disepakati yakni, pertama, peningkatan perluasan kepersetaan. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan. Ketiga, peningkatan kepatuhan penegasan hukum dan implementasi dan pencabutan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu. Adapun acara penandatanganan ini masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×