kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BP Tapera gandeng Taspen perlancar pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS


Rabu, 23 Desember 2020 / 20:50 WIB
BP Tapera gandeng Taspen perlancar pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS
ILUSTRASI. Komplek rumah bersubdidi di Bogor, Minggu (7/6). KONTAN/Baihaki/7/6/2020


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BP Tapera berkomitmen untuk menjalankan program Tabungan Perumahan Rakyat awal 2021. Pada tahap ini, operasional program Tapera akan difokuskan pada layanan PNS yang sebelumnya menjadi peserta eks Bapertarum-PNS.

PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat telah disahkan Pemerintah pada awal Juni 2020. Sesuai PP tersebut, layanan peserta PNS akan diawali dengan pengembalian Dana Taperum kepada PNS pensiun yang belum dikembalikan haknya dan pengelolaan dana milik PNS aktif saldo awal dalam program Tapera.

Berdasarkan data yang telah dialihkan pengelolaanya dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera, pengembalian Dana Taperum kepada PNS pensiun dan ahli warisnya akan dilakukan untuk PNS yang pensiun sejak Mei 2019. Sebelumnya, aktivitas pengembalian Dana Taprum ini terhenti karena menunggu proses pengalihan Dana Taperum dari Tim Likuidasi kepada BP Tapera.

Baca Juga: Kenaikan harga CPO hingga batubara bikin penerimaan bea keluar moncer

Memahami tingginya urgensi pengembalian dana tersebut kepada PNS pensiun, BP Tapera melakukan berbagai persiapan, baik secara internal maupun melalui kerjasama dengan mitra yang dapat membantu proses pengembalian Dana Taperum PNS. Untuk itu, BP Tapera melakukan penandatanganan kerja sama dengan Taspen dalam hal pengembalian Dana Taperum PNS pensiun pada 22 Desember 2020. 

“Dengan menggandeng PT Taspen sebagai mitra dalam proses pengembalian Dana Taperum kepada PNS Pensiun, BP Tapera optimis proses pengembalian Taperum kepada para pensiunan  segera dapat direalisasikan," kata Eko Ariantoro, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera dalam keterangan resminya, Rabu (23/12).

Dalam proses pengembalian Taperum kepada PNS Pensiun, Taspen memiliki peran yang sangat penting dalam hal pengalaman dan jaringan yang selama ini telah dimiliki untuk melayani pembayaran uang pensiunan kepada para pensiunan PNS ataupun kepada ahli waris PNS Pensiun. 

Eko Ariantoro menambahkan, saat ini prioritas Tapera adalah percepatan dan kemudahan bagi para PNS Pensiun atau ahli waris PNS Pensiun dalam menerima pengembalian dana Taperum.  

Baca Juga: Meskipun ada corona, penerimaan pajak bumi dan bangunan sudah lewati target

Dengan kerjasama yang dilakukan Bersama Taspen,  lanjutnya, para pensiunan atau ahli waris pensiun tidak perlu datang untuk mengurus pengembalian ke kantor layanan BP Tapera  karena dana Taperum-PNS akan langsung diterima di rekening milik PNS pensiun.

Saat ini tercatat sekitar 600 ribu PNS Pensiun eks peserta Bapertarum-PNS yang belum dikembalikan dana Taperum-PNS nya. Dana Peserta PNS Pensiun akan dikembalikan melalui  Taspen, sedangkan pengembalian ahli waris PNS  yang datanya sudah tidak tercatat pada Taspen akan dikembalikan melalui Bank Pelaksana setelah data ahli waris PNS Pensiun tersebut dilakukan verifikasi dan validasi.

Selanjutnya: Ekonomi kuartal IV-2020 diyakini bakal membaik, berikut indikatornya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×