kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.289   -194,00   -1,21%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Bos BKF Ungkap Alasan Mandat Baru LPS Jadi Penjamin Polis Asuransi


Kamis, 03 Agustus 2023 / 12:23 WIB
Bos BKF Ungkap Alasan Mandat Baru LPS Jadi Penjamin Polis Asuransi
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memberi mandat baru bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam UU yang disahkan pemerintah awal tahun ini, LPS diberi tugas baru untuk menjamin polis asuransi dan melakukan resolusi perusahaan asuransi dengan cara likudasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu mengungkapkan, hal tersebut sehubungan dengan perkembangan industri asuransi.

Baca Juga: Kemenkeu Tetap Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5% di Tahun 2023

"Makin maju suatu negara, peran asuransi makin besar. Sesuai kebutuhan. Masyarakat makin sadar akan kebutuhan asuransi, termasuk Indonesia," ungkap Febrio dalam Sosialisasi UU P2SK, Kamis (3/8).

Saat masyarakat makin melek akan kebutuhan asuransi, Febrio mengungkapkan pentingnya otoritas yang bisa dipercaya untuk menjamin polis asuransi.

Apalagi, dengan makin banyak permintaan akan asuransi, maka akan makin menjamur bula pemain penyedia jasa asuransi.

Febrio menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya juga akan terlibat dalam reformasi terkait hal tersebut

"Ini akan menjadi bagian dari reformasi yang dilakukan. Bersama OJK, bagaimana membuat perkembangan sektor asuransi," tandas Febrio. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×