kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BLT Ojol dari Pemda Cair Oktober 2022, Simak Syarat Penerima Bantuan Sosial Ini


Rabu, 28 September 2022 / 14:55 WIB
BLT Ojol dari Pemda Cair Oktober 2022, Simak Syarat Penerima Bantuan Sosial Ini
ILUSTRASI. BLT ojol dari pemda cair Oktober 2022, simak syarat penerima bantuan sosial ini. KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Pemerintah daerah atau pemda siap menyalurkan bantuan langsung tunai untuk pengemudi ojek online. BLT ojol dari pemda cair Oktober 2022, ini syarat penerima.

Pemberian BLT ojol 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMM) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. 

Menurut PMK tersebut, guna mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial, termasuk BLT ojol, untuk Oktober hingga Desember 2022.

Pemerintah pusat mewajibkan pemda membelanjakan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember 2022 untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat termasuk BLT ojol. 

Baca Juga: Baru Tersalur 48,3%, Simak Cara Cek BSU 2022 Tahap 3 Cair Pekan Ini di Kemnaker.go.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebanyak 523 pemda telah menganggarkan 2 persen dari alokasi DTU untuk bantuan sosial, termasuk BLT ojol, bagi masyarakat di daerahnya. 

"Sampai 23 September 2022 sebanyak 523 pemda atau 96 persen telah menyampaikan laporannya, dan ternyata mereka membelanjakan Rp 3,4 triliun,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/9). 

Menurut Sri Mulyani, hal ini menunjukkan pemda responsif dalam upaya meringankan beban masyarakat melalui bantuan sosial, termasuk BLT ojol.

Baca Juga: Presiden Pastikan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Terus Dipercepat

BLT ojol Medan

Salah satu pemda yang siap menyalurkan BLT ojol adalah Pemerintah Kota Medan yang siap menggelontorkan Rp 30 miliar untuk subsidi para pengemudi angkutan umum. 

Selain ojol, BLT ini akan Pemerintah Kota Medan berikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor) dan angkutan kota (angkot) di awal Oktober 2022. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyebutkan, Pemerintah Kota Medan memberi nama BLT tersebut Sibonas.

"Subsidi yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Medan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi," katanya, dikutip dari laman Pemerintah Kota Medan, Rabu (28/9).

Tapi, Iswar menegaskan, penerima BLT ojol hanya untuk warga Kota Medan.

Saat ini, Pemerintah Kota Medan sudah memiliki 17.200 data penerima BLT termasuk pengemudi ojol dan masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Setelah tahap verifikasi selesai, baru BLT akan cair.

Baca Juga: Biaya Sewa Aplikasi Dipangkas, Dikhawatirkan akan Berdampak pada Ekosistem Ojol

BLT ojol Bogor

Selain Medan, Pemerintah Kota Bogor juga siap menyalurkan BLT ojol mulai bulan depan. 

Melansir Kompas.tv, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bogor Syarifah Sopiah bilang, penyaluran BLT ojol senilai Rp 600.000 diberikan selama tiga bulan hingga Desember masing-masing Rp 200.000 per bulan.

Hanya, penyalurannya akan menunggu pengesahan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 pada bulan ini.

Menurut Syarifah, jumlah pengemudi ojol yang mendapatkan BLT sebanyak 1.000 orang. Data tersebut merupakan hasil penyaringan dari laporan operator penyedia layanan transportasi daring yang Dinas Perhubungan Kota Bogor seleksi.

Itulah syarat penerima BLT ojol dari pemda yang cair Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×