Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, fokus lembaganya menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015 adalah dengan menarik investasi negara Asia Tenggara dan mendorong mereka menjadikan Indonesia sebagai basis produksi.
Franky melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/4), mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah Indonesia menjadi pasar besar atau bagi produk-produk negara ASEAN lainnya.
“Menarik investasi negara-negara ASEAN dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi, dapat menjadi salah satu solusi menghindarkan kekhawatiran Indonesia hanya akan menjadi big market," katanya.
Menurut Franky, potensi investasi dari negara-negara ASEAN masih cukup tinggi. Dari jajaran negara Asia Tenggara, tercatat baru Singapura dan Malaysia yang menanamkan modalnya ke Indonesia dalam jumlah besar, bahkan masuk dalam daftar lima besar investasi.
Oleh karena itu, ia optimistis, Indonesia bisa menarik investasi dari negara-negara ASEAN.
Merujuk pada data BKPM, terdapat kecenderungan kenaikan investasi dari negara ASEAN ke Indonesia yaitu dari US$ 5,46 miliar pada tahun 2012, naik menjadi US$ 5,49 miliar pada 2013 dan terus meningkat menjadi US$ 7,93 miliar pada 2014.
"Itupun potensinya masih bisa ditingkatkan mengingat rasio investasinya masih relatif kecil," ujarnya.
Rasio investasi Singapura sebesar 53,59% dari rencana investasi periode 2005-2014, yaitu sebesar US$ 63,01 miliar. Realisasi investasi periode yang sama sebesar US$ 33,77 miliar.
Demikian pula dengan Malaysia yang rasio investasinya masih 28,31%, dari rencana investasi Malaysia periode 2005-2014 sebesar US$ 16,14 miliar dan realisasi hanya US$ 4,57 miliar.
"Bahkan rasio investasi Thailand hanya sebesar 0,034% dari rencana investasi US$ 13,53 miliar dan realisasi investasi US$ 464,29 juta," katanya menambahkan.
Faktor lain yang menambah optimisme BKPM, lanjut Franky, adalah upaya pemerintah untuk melakukan langkah penyelesaian masalah investasi untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
Langkah yang diandalkan BKPM adalah implementasi Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat serta kemudahan prosedur pemberian tax allowance seiring revisi PP 52/2011.
Selain layanan perizinan investasi, proses pemberian tax allowance juga diberikan melalui PTSP Pusat. Dalam prosesnya pemberian insentif tersebut akan dilakukan pertemuan trilateral antara Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak, BKPM dan kementerian teknis lainnya.
"Trilateral pertama akan dilakukan dalam kurun waktu tiga hari. Jika belum disepakati, dilanjutkan trilateral yang kedua, dengan waktu tidak lebih dari 20 hari," katanya.
Tidak hanya itu, Franky juga menambahkan guna mendorong masuknya investasi dari negara-negara ASEAN, BKPM akan memaksimalkan kantor perwakilannya yang ada di Singapura. "Kami akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan termasuk KBRI yang ada di seluruh negara ASEAN untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia," kata Franky. (Ade Irma Junida)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News