kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BKN: Keputusan moratorium CPNS ada di Kementerian PAN-RB


Minggu, 12 Juli 2020 / 18:37 WIB
BKN: Keputusan moratorium CPNS ada di Kementerian PAN-RB
ILUSTRASI. Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan pengarahan dari panitia sesaat sebelum melakukan tes SKD di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (18/2)


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana tidak melakukan rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2020 lantaran pandemi Covid-19. Keputusan moratorium tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Kebijakan moratorium CPNS ini ada di Kementerian PAN-RB, kalau BKN sebaga pelaksana seleksi CPNS kapan saja siap," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (12/7).

Saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk lanjutan CPNS tahun 2019. Setelah pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), proses seleksi CPNS tahun 2020 tertunda akibat pandemi Covid-19.

"Rencana SKB CPND 2019 dilaksanakan September - Oktober 2020," terang Paryono.

Baca Juga: Pemerintah tidak melakukan rekruitmen CPNS 2020

Paryono juga menyampaikan tak ada perubahan dalam formasi CPNS tahun 2019. Asal tahu saja dalam seleksi CPNS tahun 2019 pemerintah tak membuka formasi untuk tenaga administrasi.

Pada tahun 2019 pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi. Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×