kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.060   75,74   1,08%
  • KOMPAS100 1.054   13,79   1,33%
  • LQ45 829   11,89   1,46%
  • ISSI 214   1,60   0,75%
  • IDX30 422   6,17   1,48%
  • IDXHIDIV20 509   7,32   1,46%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 125   0,62   0,50%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

BKN akan rapat dengan Kemenpan-RB terkait PNS korupsi


Senin, 28 Januari 2019 / 16:02 WIB
BKN akan rapat dengan Kemenpan-RB terkait PNS korupsi


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebut pemecatan PNS (pegawai negeri sipil) yang terbukti korupsi berjalan lamban. Menanggapi hal tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan rapat dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

“Tunggu besok Selasa saja ya setelah kami rapat dengan Kemenpan-RB,” ujar Kasubag Hubungan Lembaga dan Antar Lembaga Biro Humas BKN, Diah Eka Palupi saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/1/2019).

Menurutnya rapat tersebut hanya akan diikuti oleh deputi dari kedua lembaga. “Yang kami tahu hanya deputi saja yang akan rapat,” ungkapnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah mengatakan menurut data BKN per 14 Januari 2019 hanya ada 393 PNS yang dipecat dari total 2.357 orang PNS yang terbukti melakukan pelanggaran pidana korupsi.

Sebelumnya sudah ada 498 PNS yang dipecat karena terbukti korupsi sehingga total yang sudah dipecat ada 891 orang. Febri mengatakan lambannya pemecatan PNS yang terbukti korupsi karena ada faktor keengganan, keraguan, dan faktor lainnya dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (Rizal Bomantama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Besok BKN Rapat dengan Kemenpan-RB, Bahas Pemecatan PNS Terbukti Korupsi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×