Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. PT Bank International Indonesia meragukan proposal perdamaian yang diajukan PT Dayaindo Resources International dan anak usahanya PT Daya Mandiri Resources. Kuasa hukum BII Swandy Halim beralasan Dayaindo dan Daya Mandiri sedang dalam proses Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU).
Dalam proposal itu, Daya Mandiri dan Dayaindo berjanji akan membayar semua kewajiban kepada kreditur dengan berbagai skema. Pertama, mereka akan membayar secara tunai dengan menggunakan dana dari hasil penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Kedua, Daya Mandiri juga akan menjual sejumlah aset yang digunakan sebagai jaminan atas utang-utangnya kepada BII. Skema yang ketiga, Daya Mandiri juga akan membayar utang menggunakan dana yang berasal dari piutangnya di PT Perusaaan Listrik Negara (PLN).
Menurut Swandy, Daya Mandiri tidak mungkin melakukan IPO karena tingkat kemampuan membayar utangnya tidak bagus. Di BII sendiri, saat ini Dayaindo berada pada core 5 yang artinya paling buruk. "Untuk memperbaiki tingkat core-nya, Debitur harus memberikan jaminan berupa Down Payment atas utangnya kepada kami," kata Swandi.
Lalu, mengenai skema pembayaran lainnya, BII juga meragukan bisa terealisasi. Swandy menjelaskan, BII sulit untuk menyetujui Daya Mandiri menjual aset yang menjadi jaminan piutangnya. Sementara terkait rencana Daya Mandiri yang akan menagih piutangnya di PLN, BII menilai hal itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Untuk itu, BII meminta agar Daya Mandiri dan Dayaindo segera memperbaiki proposal damainya tersebut paling lambat hari Senin 7 Januari 2013.
Direktur Utama Daya Mandiri, Sudiro Andi Wihuno berjanji akan membuat proposal damai yang lebih rinci kepada BII hari Selasa (8/1) mendatang. Sementara itu, terkait rencana IPO, Sudiro bilang pihaknya menargetkan bisa meraup dana hingga Rp 350 miliar. Nantinya dari dana itu Rp 100 miliar akan dipakai untuk membayar utang kepada BII dan BRI. "Oleh karenanya kami berharap BII segera memberi rekomendasi kepada kami untuk melakukan IPO," ujar Sudiro.
Adapun jumlah utang Daya Mandiri kepada BII dan BRI masing-masing sebesar Rp 90,5 miliar dan Rp 24,3. Adapun sisa dana yang nantinya diperoleh dari IPO akan dipakai untuk modal kerja perusahaan. Sementara jumlah tagihan yang masuk ke pengurus PKPU nilainya mencapai lebih dari Rp 600 miliar. Dari semua kreditur yang mengajukan tagihan dua diantaranya tidak diakui Daya mandiri dan dayaindo, yaitu SUEK AG dan Bulk Trading.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News