Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya melalui jalan tol perlu menyiapakan saldo e-toll.
Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari potensi kemacetan di gerbang tol (GT) akibat kekurangan saldo e-toll di tengah padatnya kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Baca Juga: Pemudik Diperkirakan Capai 110 Juta, Prabowo Minta Lalu Lintas Saat Nataru Lancar
Berdasarkan informasi dari unggahan akun Instagram PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Sabtu (14/12/2024), perkiraan akumulasi tarif tol untuk kendaraan golongan 1 dari Jakarta via Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Surabaya via GT Warugunung ialah sebesar Rp 859.500.
Sehingga, setidaknya pengguna jalan perlu menyiapkan saldo e-toll sebesar Rp 860.000 atau bahkan lebih sebelum melakukan perjalanan.
Untuk perjalanan dari Jakarta ke Surabaya, setidaknya pengguna jalan akan melintasi 13 ruas jalan tol.
Baca Juga: Perhatian! Ini 2 Tanggal yang Diprediksi Jadi Puncak Arus Libur Nataru
Berikut rincian ruas jalan tol dari Jakarta ke Surabaya sekaligus tarifnya untuk kendaraan golongan 1:
- Tol Jakarta-Cikampek: Rp 27.000
- Tol Cikopo-Palimanan: Rp 132.000
- Tol Palimanan-Kanci: Rp 13.500
- Tol Kanci-Pejagan: Rp 31.500
- Tol Pejagan-Pemalang: Rp 66.000
- Tol Pemalang-Batang: Rp 53.000
- Tol Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 111.500
- Tol Semarang ABC: Rp 5.500
- Tol Semarang-Solo: Rp 92.000
- Tol Solo-Ngawi: Rp 131.000
- Tol Ngawi-Kertosono: Rp 98.000
- Tol Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000
- Tol Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Tol dari Jakarta ke Surabaya? Ini Jawabannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2024/12/16/200000321/berapa-biaya-tol-dari-jakarta-ke-surabaya-ini-jawabannya.
Selanjutnya: Ilmuwan Temukan Metode Memasak Brokoli yang Lebih Sehat untuk Pengendalian Gula Darah
Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Desember, Antam dan UBS Masih Mager
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News