Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Maret 2021 di level 3,50%.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (18/3).
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Kemudian, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Perry mengatakan BI akan lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar keuangan, dukungan kebijkaan internasional, dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
Selanjutnya: Ekonom ramal BI akan menahan suku bunga, ini alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News