Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) sebesar 4,00% , suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25 % dan suku bunga Lending Facility 4,75% %.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 12-13 Oktober 2020 mempertimbangkan perlunya menjaga stabilits nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.
"BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan BI ke pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020 guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak covid," ujar Perry dalam konferensi pers daring, Selasa (13/10).
Baca Juga: Pasar menanti bunga BI, IHSG berpeluang menguat lagi pada Selasa (13/10)
Di samping itu, Perry juga mengatakaan BI akan menempuh langkah-langkah untuk stabilitasi rupiah agar sejalan dengan fundamental.
Keputusan BI ini juga sejalan dengan prediksi sejumlah ekonomi bahwa BI mempertahankan suku bunga acuan.
Selanjutnya: Aset paling kecil kenapa BRI Syariah jadi induk merger bank syariah? Ini alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News