Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta pemerintah memperluas cakupan kebijakan pembiayaan bagi petani. Perluasan ini dianggap bisa meningkatkan serapan kredit sektor pertanian sekaligus mensejahterakan petani dalam negeri.
Direktur Pengembangan Departemen Kredit, BPR dan UKM BI Santoso Wibowo mengatakan cakupan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus diperluas khususnya untuk sektor pertanian. "Nantinya harus ditekankan kemudahan terkait jangka waktu kredit, bunga, dan adanya subsidi(pemerintah)," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (14/2).
Menurut Santoso, strategi memperluas cakupan pembiayaan di sektor pertanian bisa melalui kebijakan asuransi pertanian. Asuransi yang dimaksud bisa untuk sektor peternakan dan tanaman atau hortikultura.
Soal syarat jaminan dari petani kepada perusahaan pembiayaan, Santoso mengatakan harus dibedakan dengan jaminan umum pada sektor lainnya. Menurutnya, petani tidak memiliki jaminan yang memadai.
Kemudian permasalahan lainnya seperti risiko yang terlalu tinggi dan upaya pencegahan yang masih kurang. Risiko terlalu tinggi yang dimaksud seperti potensi sering terjadinya gagal panen, fluktuasi harga, dan kematian ternak.
Menurut Santoso, hal tersebut yang membuat perbankan enggan menyalurkan pembiayaan disektor pertanian ditambah sulitnya menghitung arus kas (cash flow) karena ketiadaan pembukuan serta tergantung musim panen atau tidak tetap.
BI mencatat selama tahun 2012, penyaluran kredit ke sektor pertanian mencapai angka Rp 40,7 triliun atau setara porsi 7,73% dari total penyaluran kredit UMKM sebesar Rp 526,4 triliun. Dari total kredit ke sektor petanian, sektor usaha perkebunan memiliki porsi terbesar yaitu mencapai 56,29% kemudian diikuti pangan sebesar 18,27% dan peternakan 17,94%.
Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kemtan) Mulyadi mengaku akan mempercepat pelaksanaan kebijakan asuransi untuk ternak khususnya sapi. Pemerintah memastikan pelaksanaan asuransi ternak sapi bisa mulai pada akhir kuartal I 2013 atau bulan Maret.
Mulyadi mengatakan, sebagai gambaran, pemerintah akan memberikan subsidi pembayaran premi bagi peternak sebesar 80%. Sedangkan sisanya sebesar 20% dibayar oleh peternak. Subsidi sebesar 80% diberikan dari pembayaran premi sebesar 1,5% dari total harga ternak. Harga satu ekor sapi sendiri diperkirakan sebesar Rp 15 juta sampai Rp 30 juta perekor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News