kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

BI : Kasus Axis bukan domain kami


Selasa, 19 Februari 2013 / 22:24 WIB
BI : Kasus Axis bukan domain kami
ILUSTRASI. Harga CPO meroket pendapatan London Sumatra Indonesia (LSIP) bakal ciamik


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat apa yang dilakukan operator telekomunikasi Axis berada di luar kepentingan pihaknya. Sehingga BI tidak dapat menindak layanan pinjam pulsa yang menjadi salah satu program di Axis.

Direktur Eksekutif Departemen Accounting dan Sistem Pembayaran BI, Boedi Armanto menjelaskan berdasarkan ketentuan BI mengenai electronic money, ada perbedaan antara wallet e-money dengan wallet pulsa mengingat pulsa bukan termasuk e-money.

"Jadi pulsa bukan merupakan cakupan pengaturan e-money sehingga di luar kewenangan BI. Secara teknis penerbit e-money harus mampu membedakan wallet e money dan wallet pulsa, dan yang bisa diuangkan hanya wallet e money," jelas Boedi kepada Kontan, Selasa (19/2).

Nah karena pulsa tersebut digunakan untuk kepentingan komunikasi sehingga sudah di luar kewenangan BI.

Sebagai catatan saja, BI ikut terkait masalah program layanan pinjam pulsa karena menurut BRTI hal terebut masuk dalam domain transaksi pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×