Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Local Currency Transaction (LCT) yang mencakup Indonesia dan Hongkong.
Kesepakatan ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dan memperdalam integrasi pasar keuangan regional.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur PBOC Pan Gongsheng, dan Chief Executive HKMA Eddie Yue dalam Pertemuan Tingkat Tinggi yang berlangsung di Shanghai, Tiongkok, pada Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Cek Kurs Transaksi BI Hari Rabu (7/1): Periksa Nilai Tukar Rupiah ke Mata Uang Asing
Berdasarkan siaran pers BI, kerja sama tersebut memperkuat kerangka LCT yang telah ada guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung integrasi pasar keuangan regional yang lebih mendalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













