kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI gandeng Kemhub kembangkan sistem pembayaran


Rabu, 06 September 2017 / 11:19 WIB
BI gandeng Kemhub kembangkan sistem pembayaran


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perhubungan menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi yang meliputi pembayaran transportasi antar moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, serta perparkiran dan jalan berbayar.

Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai moda transportasi.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hari ini (6/9), di Jakarta.

Pelaksanaan integrasi pembayaran tersebut akan dimulai dari wilayah Jabodetabek, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Agus Martowardojo mengatakan, integrasi tersebut diharapkan akan meningkatkan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara non tunai. Hal ini sangat penting, mengingat besarnya tuntutan akan layanan pembayaran yang semakin aman, lancar, dan efisien, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

"Sinergi ini kami pandang amat dibutuhkan untuk mewujudkan integrasi sistem pembayaran elektronik antar moda transportasi yang berbeda namun berada dalam satu kewilayahan sehingga mewujudkan transaksi yang efisien, meningkatkan kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat," kata Agus.

Untuk mencapai integrasi tersebut, ada tiga hal yang perlu dilaksanakan. Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket. Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices.

Inisiatif nontunai moda transportasi di Jakarta telah dirintis sejak tahun 2013 oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dengan dapat digunakannya uang elektronik empat bank pada moda kereta api commuter.

Selanjutnya, Bus Transjakarta sejak 14 Februari 2015 telah seluruhnya menerima pembayaran uang elektronik dari enam bank. Pada kedua moda tersebut, uang elektronik sekaligus berfungsi sebagai tiket transportasi (e-ticket).

Dalam mewujudkan integrasi pembayaran transportasi Jabodetabek, salah satu tantangan adalah perbedaan kepemilikan moda transportasi, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, strategi integrasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi disinergikan dengan membentuk dua entitas berbeda.

Pertama, unit usaha yang berada di bawah BUMN untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMN. Kedua, konsorsium yang berada dibawah Pemerintah Provinsi DKI dan berbentuk BUMD untuk moda transportasi yang juga dikelola oleh BUMD.

Kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan saling dapat beroperasi. Selain itu, harus dilakukan pula integrasi dengan konsorsium lain yang menerapkan uang elektronik sebagai alat pembayaran yaitu Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) di jalan tol yang saat ini tengah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera).

Untuk mendorong pelaksanaan integrasi oleh seluruh pihak terkait, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kesepakatan bersama antara BPTJ dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan seluruh operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, yaitu Perum Damri, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT KAI Commuter Jabodetabek, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta, PT Railink.

Kesepakatan ini akan mengikat operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek untuk ikut serta berkomitmen dalam rencana integrasi sistem pembayaran elektronik transportasi antar moda di wilayah Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×