kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

BI Dorong Konsumsi Masyarakat Melalui Digitalisasi Pembayaran


Jumat, 18 Oktober 2024 / 18:51 WIB
BI Dorong Konsumsi Masyarakat Melalui Digitalisasi Pembayaran
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, digitalisasi pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga sebagai upaya untuk mendorong konsumsi masyarakat.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendorong tingkat konsumsi masyarakat melalui kebijakan digitalisasi sistem pembayaran. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, digitalisasi pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga sebagai upaya untuk mendorong konsumsi masyarakat.

“Bagaimana konsumsi masyarakat itu dipermudah salah satunya adalah biaya transaksi pembayaran yang murah,” jelas Perry dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Jumat (18/10). 

Perry mengatakan, BI telah  memutuskan  menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 500.000 pada merchant usaha mikro yang berlaku mulai 1 Desember 2024. Hal itu guna mendorong tingkat konsumsi daya beli masyarakat.

“Kami masih terus mengkaji bagaimana kebijakan-kebijakan penggunaan QRIS untuk segmen-segmen yang lain,” ujarnya. 

Baca Juga: Transaksi QRIS di Usaha Mikro Hingga Rp 500.000 Bebas Biaya Per 1 Desember 2024

Selain itu biaya untuk transaksi pembayaran retail juga akan dibuat lebih murah. Sehingga mempermudah, memperlancar, dan mendorong konsumsi. Kemudian, BI juga memastikan infrastruktur pembayaran baik yang retail melalui BI Fast maupun melalui wholesale RTGS tetap aman dan nyaman untuk melayani masyarakat. 

Di sisi lain digitalisasi sistem pembayaran juga untuk terus mendukung elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah termasuk kartu kredit Indonesia segmen pemerintah yang baru saja  diperluas. Perry mengatakan, BI juga melakukan elektronifikasi perlindungan sosial pada program-program perlindungan sosial oleh pemerintah. 

“Itulah kebijakan di sistem pembayaran yang kami harapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya untuk konsumsi perdagangan retail dan layanan kami untuk elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah serta penyeluruhan program-program perlindungan sosial,” kata Perry. 

Selanjutnya: Daya Beli Kelas Menengah Turun, OJK Belum Liat Dampaknya ke Industri Asuransi

Menarik Dibaca: Pratama Arhan Tak Masuk Line Up Suwon FC kala Menghadapi Pohang Steeler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×