Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelantikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru batal dilaksanakan hari ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ia baru akan melantik Dirjen Pajak baru besok, Jumat (1/11).
“Besok pagi,” ujar Sri Mulyani saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).
Sedianya, pelantikan Dirjen Pajak baru akan dilaksanakan pada hari ini. Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, penggantian Dirjen Pajak akan langsung dilakukan tepat pada saat masa jabatan Dirjen Pajak saat ini, Robert Pakpahan, berakhir yaitu di pengujung Oktober 2019.
“Nanti saat Pak Robert pensiun di akhir bulan ini, kita InsyaAllah sudah punya Dirjen Pajak yang baru yang akan dilantik persis saat dia (Robert) selesai,” tutur Menkeu pekan lalu.
Baca Juga: Apindo mengamini Suryo Utomo calon terkuat Dirjen Pajak
Sampai saat ini, Sri Mulyani masih menutup rapat siapa nama calon Dirjen Pajak baru yang akan dilantiknya esok hari itu.
Namun, kabar kuat beredar, posisi Dirjen Pajak akan diisi oleh Staf Ahli Menkeu pada bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo.
Pelantikan Dirjen Pajak yang baru tersebut untuk menggantikan Robert Pakpahan yang pensiun pada akhir bulan ini. Robert menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 30 November 2017 lalu.
Sebelumnya, Robert pernah menempati beragam posisi di Kemenkeu, di antaranya Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada tahun 2011, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan. pada 2013, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 2015.
Sementara Suryo Utomo, yang santer dikabarkan sebagai calon pengganti Robert, telah berkarir di Kemenkeu sejak 1993 pada Ditjen Pajak.
Suryo pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga pada 2006, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu pada 2008, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I pada 2009.
Baca Juga: Nama Suryo Utomo mencuat menjadi calon terkuat Dirjen Pajak
Suryo kemudian naik jabatan menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I pada 2010 dan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada 2015, sebelum akhirnya dipercaya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News