kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Besok, Jokowi rapat dengan pimpinan lembaga negara


Senin, 18 Januari 2016 / 22:36 WIB
Besok, Jokowi rapat dengan pimpinan lembaga negara


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan atau kepala-kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan besok.

Mengenai agenda rapat konsultasi, Pramono tidak menjelaskan secara detail. Pramono mengatakan akan membahas mengenai isu terakhir, terkait terorisme.

"Besok kita lihat. Tetapi yang jelas pengalaman kemarin, sebenarnya sejak bulan November kita telah menduga, mencium, merasakan, mendeteksi dini, adanya aktivitas yang di luar kewajaran. Tetapi kan undang-undang kita, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagai bagian dari persetujuan Perpres Nomor 1 Tahun 2002 ketika dibuat setelah Bom Bali, itu ada bagian-bagian yang tidak bisa melakukan tindakan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Pramono mengungkapkan, selama ini aparat penegak hukum bisa bergerak jika terjadi tindak pidana terorisme. Ia memberi contoh saat diketahui latihan simulasi perancangan untuk membuat bom, dan simulasi itu menggunakan bahan dari kayu.

"Nah ketika itu sebagai alat bukti, ternyata tidak bisa, karena undang-undang tidak memungkinkan tindakan preventif untuk itu," ucap Pramono.

Terkait perluasan kewenangan terhadap Badan Intelijen Negara (BIN), Pramono mengatakan kewenangan BIN tupoksinya tetap pada pendekatan intelijen. Tindakan untuk deradikalisasi dan juga terorisme menurut Pramono menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri.

"Memang ada bagian tertentu itu yang menjadi kewenangan BIN. Kita tetap meletakkan dasar bahwa BNPT lah yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut bersama-sama dengan Polri yang bagian utamanya. Sehingga tidak pendekatannya adalah pendekatan intelijen," kata Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×